Kronologi Pembunuhan di Bintaro: Tawaran Antar Pulang Dibalas Sayatan di Leher

17 Juli 2025 16:02 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kronologi Pembunuhan di Bintaro: Tawaran Antar Pulang Dibalas Sayatan di Leher
Polisi membeberkan kronologi pembunuhan pria di Bintaro.
kumparanNEWS
Tersangka Abdul Syukur, pelaku yang gorok pria di Bintaro. Foto: Dok. Polda Metro Jaya
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka Abdul Syukur, pelaku yang gorok pria di Bintaro. Foto: Dok. Polda Metro Jaya
Kasus pembunuhan Cahya Agung Dwija (30) di Jalan Sisingamangaraja, Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, terungkap. Pelaku ialah seorang pria bernama Abdul Syukur (30).
Cahya dan Abdul baru kenal beberapa jam sebelum pembunuhan. Mereka bertemu di halte wilayah Bintaro pada Senin (14/7) malam. Awalnya Abdul meminta tolong Cahya pesan ojol untuk mengantarnya pulang. Namun karena tujuannya ternyata searah, Cahya menawarkan untuk mengantarnya pulang.
Beberapa saat setelah sampai di rumah Abdul, Cahya diajak ke lapangan yang jaraknya tidak jauh. Di sana mereka sempat berbincang, lalu Abdul menggorokan pisau ke leher Cahya saat korban pamit pulang. Pisau itu sudah dibawa Abdul dari rumah.
"Korban berdiri sambil memegang lehernya dan tidak lama korban terjatuh dan akhirnya meninggal dunia lalu korban ditutupi dengan sarung milik pelaku," jelas Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, Kamis (17/7).
Abdul lalu membuang HP korban. Sementara motor korban dibawa kabur.
Jasad Cahya ditemukan pada Selasa (15/7). Polisi lalu melakukan penyelidikan dan menangkap Abdul di Bekasi, Jawa Barat pada hari yang sama.
Abdul telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia ditahan di Polda Metro Jaya.
Polisi tangkap tersangka pembunuhan berinisial AS di Bintaro, Tangerang Selatan. Foto: Resmob Polda Metro Jaya
Berikut kronologi pembunuhan Cahya di Bintaro:
Senin, 14 Juli 2025
Abdul Syukur pulang mengamen di Bekasi. Ia menggunakan kereta dari Stasiun Kranji ke Stasiun Jurangmangu. Tujuannya untuk pulang ke rumahnya di Pondok Aren, Tangsel.
Abdul tiba di Stasiun Jurangmangu. Ia kemudian berjalan kaki ke halte Bintaro Xchange. Di halte itu ia bertemu dengan Cahya.
Abdul lalu meminta tolong korban untuk memesankan ojek online. Namun karena ternyata searah Cahya menawarkan diri untuk mengantarnya pulang. Cahya diketahui tinggal di Cisauk, Kabupaten Tangerang.
"Korban menawarkan untuk mengantar pelaku Abdul Syukur pulang dan atas tawaran tersebut pelaku terima," ujar Resa.
Mereka tiba di rumah Abdul. Di sana keduanya sempat berbincang dan meminum kopi.
Di tengah perbincangan Abdul mengajak Cahya untuk pindah berbincang ke lapangan yang berada beberapa meter dari rumah. Ia beralasan karena di rumah ada orang tuanya yang sakit.
Saat itulah, niat jahat Abdul muncul. Abdul sudah menyiapkan sebilah pisau yang dibawa dari rumahnya.
"Pelaku Abdul Syukur sudah menyiapkan sebilah pisau yang disimpan di dalam tas dan pelaku Abdul Syukur memasukkan (pisau) ke dalam celana bagian depan perut," kata Resa.
Selasa, 15 Juli 2025
Pelaku tiba di lapangan tersebut. Mereka sempat berbincang hingga Cahya meminta izin untuk pamit.
Saat Cahya berdiri hendak pulang, pelaku langsung menggorok leher korban menggunakan pisau. Korban tewas seketika.
"Korban berdiri sambil memegang lehernya dan tidak lama korban terjatuh dan akhirnya meninggal dunia lalu korban ditutupi dengan sarung milik pelaku," jelas dia.
Abdul lalu membuat HP korban dan membawa kabur motor Yamaha R15 milik korban. Ia melarikan diri ke Bekasi.
Polisi mengetahui kasus itu usai mendapat laporan dari warga yang menemukan mayat di sebuah lahan kosong di Jalan Sisingamangaraja, Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Penyelidikan lalu dilakukan.
Polisi berhasil menemukan pelaku. Abdul ditangkap di Bekasi, Jawa Barat.
Abdul kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya. Terlihat kakinya pincang saat dibawa masuk untuk pemeriksaan.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP ayat 3 tentang Pembunuhan Berencana subsider Pembunuhan dan atau Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan yang mengakibatkan kematian.
Trending Now