Kronologi Perundungan Mahasiswi PPDS FK Unsri
14 Januari 2026 16:28 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Kronologi Perundungan Mahasiswi PPDS FK Unsri
Unsri menurunkan tim investigasi untuk menyelidiki kasus dugaan perundungan itu.kumparanNEWS

Dugaan praktik perundungan yang dialami mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Ilmu Kesehatan Mata Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri), Palembang, Sumsel, berinisial OA menjadi sorotan.
Unsri menurunkan tim investigasi untuk menyelidiki kasus dugaan perundungan hingga menyebabkan mahasiswi tersebut nyaris bunuh diri. Berikut kronologinya:
April 2025
Kasus dugaan perundungan lingkungan PPDS ini dilaporkan ke Fakultas Kedokteran Unsri.
September 2025
Rektorat Unsri mendalami kasus tersebut dan mengambil langkah awal secara institusional.
Januari 2026
Kasus dugaan perundungan ini beredar di ruang publik dan media sosial. Dalam pesan yang beredar disebutkan jika mahasiswi PPDS berinisial OA tersebut harus membiayai sejumlah kebutuhan seniornya.
Kebutuhan itu mulai dari tiket pesawat, biaya seminar, sewa lapangan padel dan alat olahraga, party, antar-jemput anak senior, pembelian skincare, uang cash, dan sebagainya. Hal itu membuat yang bersangkutan tidak tahan hingga depresi dan disebut nyaris bunuh diri.
Rabu, 7 Januari 2026
Kepala Kantor Humas dan Protokoler Unsri, Nurly Meilinda, menyatakan Rektorat Unsri telah menugaskan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) untuk melakukan proses investigasi.
Selain itu, Fakultas Kedokteran Unsri juga memberikan pendampingan akademik dan non-akademik berupa layanan konseling.
Kamis, 8 Januari 2026
Direktur Utama RSUP Dr Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang, Siti Khalimah, membenarkan mahasiswi berinisial OA merupakan peserta PPDS yang tengah menjalani pendidikan spesialis mata dan bertugas di rumah sakit tersebut.
Menurutnya, RSMH bersama FK Unsri telah membentuk tim khusus pencegahan dan penanganan perundungan. Selain itu, sosialisasi larangan bullying dilakukan secara berkala kepada seluruh peserta PPDS.
Selasa, 13 Januari 2026
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengirimkan surat kepada Direktur Utama RSUP M.Hoesin yang menjadi tempat PPSD tersebut. Kemenkes memberikan sanksi pemberhentian sementara program tersebut.
"Menginstruksikan agar menghentikan sementara penyelenggaraan PPDS atau residensi Ilmu Kesehatan Mata Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya di RSUP M. Hoesin," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, saat dikonfirmasi kumparan, Selasa (13/1).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Nandang Mukmin Wijaya, mengatakan belum menerima laporan terkait adanya praktik perundungan di lingkungan Program PPDS Ilmu Kesehatan Mata FK Unsri. Nandang mengimbau korban melapor.
Rabu, 14 Januari 2026
Rektorat Universitas Sriwijaya menjatuhkan saksi kepada pihak-pihak yang diduga terlibat dalam bullying dalam bentuk eksploitasi finansial tersebut.
Ada 6 orang senior dijatuhi sanksi mulai dari SP 1, SP 2, hingga penundaan wisuda.
