Lisa Mariana Jadi Tersangka di Bareskrim, KPK Sebut Kasus BJB Tak Terkendala

23 Oktober 2025 19:08 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Lisa Mariana Jadi Tersangka di Bareskrim, KPK Sebut Kasus BJB Tak Terkendala
KPK menyatakan proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB tak terganggu usai ditetapkannya selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.
kumparanNEWS
Selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar menunggu panggilan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar menunggu panggilan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO
KPK menyatakan proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB tak terganggu usai ditetapkannya selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.
Lisa merupakan salah satu saksi yang pernah diperiksa KPK dalam mengusut dugaan aliran uang dari eks Gubernur Jabar, Ridwan Kamil (RK). Uang dari RK ke Lisa diduga berasal dari korupsi BJB.
"Tentu itu juga bukan menjadi sebuah kendala. Karena dalam proses penegakan hukum KPK, Polri, dan juga Kejaksaan punya komitmen yang sama untuk terus melakukan sinergi, kolaborasi agar penanganan-penanganan perkara baik di KPK, di Polri, di Kejaksaan Agung khususnya terkait dengan pemberantasan korupsi itu bisa berjalan progresif," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Kamis (23/10).
Lisa dijerat sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik RK. Menurut Budi, bila Lisa ditahan terkait hal itu, permintaan keterangan terhadapnya akan tetap bisa dilakukan.
"Kita bisa melakukan koordinasi terkait hal itu," ujar Budi.
Pada Jumat (22/8), Lisa pernah diperiksa di Gedung Merah Putih KPK selama sekitar 2 jam. Dia dicecar seputar aliran dana yang diterimanya dalam kasus korupsi itu.
"Hari ini sudah selesai saya menjadi saksi pemeriksaan Bank BJB, Ridwan Kamil, ya. (Ditanya seputar) aliran dana aja," kata Lisa usai pemeriksaan.
Lisa mengakui memang menerima aliran dana hasil korupsi tersebut. Uang itu digunakan untuk keperluan anaknya.
"Ya kan buat anak saya. Saya enggak bisa sebut nominalnya ya," ucapnya, tanpa mendetailkan dari mana aliran dana itu ia terima.

Kasus Iklan BJB

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka. Mereka, yakni:
Kasus ini terkait dengan dugaan korupsi penempatan iklan BJB di media pada 2021-2023. Diduga ada kongkalikong dari pihak BJB dengan agensi iklan untuk mengakali pengadaan iklan tersebut.
Dari sekitar Rp 300 miliar yang dianggarkan, diduga hanya Rp 100 miliar yang benar-benar dipakai untuk iklan di media.
Terdapat selisih Rp 222 miliar yang kemudian fiktif. Dana tersebut diduga kemudian digunakan pihak BJB untuk memenuhi kebutuhan dana non-bujeter.
KPK tengah mendalami sosok penggagas dana non bujeter itu, termasuk soal peruntukannya. Aliran dana non bujeter itu pun tengah ditelusuri.
Dalam penyidikan kasus ini, KPK menggeledah rumah mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil serta kantor pusat BJB. Ridwan Kamil mengaku kooperatif dengan proses yang dilakukan KPK.
Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor. Kelima tersangka sudah dicegah ke luar negeri tetapi belum ditahan.
Belum ada keterangan dari kelima tersangka mengenai perkara yang menjeratnya.
Dalam kasus ini, Ridwan Kamil berstatus sebagai saksi. Rumahnya menjadi lokasi pertama yang digeledah KPK dalam penyidikan kasus ini.
Trending Now