LPSK soal Permohonan Perlindungan Keluarga Arya Daru: Belum Bisa Kita Putuskan
29 September 2025 14:03 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
LPSK soal Permohonan Perlindungan Keluarga Arya Daru: Belum Bisa Kita Putuskan
LPSK masih mendalami permohonan perlindungan yang diajukan keluarga almarhum diplomat muda Kemlu Arya Daru.kumparanNEWS

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendalami permohonan perlindungan yang diajukan keluarga almarhum diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan. Permohonan itu dilayangkan menyusul dugaan teror yang dialami keluarga.
Ketua LPSK Achmadi mengatakan, pihaknya masih melakukan asesmen terhadap permintaan perlindungan tersebut.
โPermohonan perlindungan kepada LPSK sudah masuk dan LPSK tentu harus melakukan upaya pendalaman terhadap aspek-aspek yang dimohonkan itu. Apa saja, nanti tim LPSK akan terus melakukan upaya-upaya pendalaman kepada pihak pengaju,โ ujar Achmadi saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/9).
Ia menegaskan, bentuk perlindungan yang diberikan akan bergantung pada hasil telaah dari tim LPSK.
โTergantung hasil penelaahan kita seperti apa, tingkat ancamannya seperti apa. Jadi nggak bisa langsung kita putuskan, berdasarkan asesmennya seperti apa,โ jelas Achmadi.
โItu menjadi penting. Dan tentu perlu keseriusan, perlu kerja sama, perlu keterbukaan semua pihak,โ tambahnya.
Achmadi memastikan LPSK akan berkoordinasi dengan pihak terkait bila diperlukan, termasuk kepolisian.
โKalau koordinasi, telepon pun koordinasi. Sejak awal sudah kita lakukan gitu ya. Tapi kan sekarang sudah ada permohonan. Jadi dasar-dasar poin-poin permohonan itulah yang harus kita dalami dulu,โ tutur Achmadi.
โNanti dari situ akan bisa kita jabarkan, yang mana yang harus kita koordinasikan, yang mana yang harus kita tindak lanjuti sesuai dengan kewenangan LPSK,โ lanjut dia.
Sebelumnya, 8 anggota keluarga almarhum Arya Daru Pangayunan memohon perlindungan ke LPSK.
Mereka yakni istri Arya Daru yakni Meta Ayu Puspitantri beserta dua anaknya, lalu kedua mertua, kedua orang tua, dan kakak ipar Arya Daru.
โ(Yang memohon) istri dengan 2 anak yang masih kecil-kecil, mertua, ayah beserta istri serta kakak Istri almarhum yang selalu bersuara meminta kematian misterius almarhum ADP (Arya Daru) diusut tuntas,โ kata penasihat hukum keluarga Arya Daru Pangayunan, Nicholay Aprilindo, melalui sambungan telepon, Jumat (12/9).
Permohonan ini dilakukan terkait kemungkinan ancaman atau intimidasi langsung maupun tidak langsung kepada keluarga.
Arya Daru adalah diplomat muda Kemlu ditemukan di kosnya di Gondia International Guesthouse, Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat dengan wajah terlilit lakban. Kematiannya masih misterius hingga kini. Polisi menyebut tidak ada tindak kekerasan.
