Mahasiswa Undip Pelaku Edit Video Porno Deepfake AI Diperiksa Polisi
30 Oktober 2025 19:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
Mahasiswa Undip Pelaku Edit Video Porno Deepfake AI Diperiksa Polisi
Pelaku pembuat konten video deepfake asusila menggunakan AI, Chiko Radityatama Agung Putra, akhirnya diperiksa polisi. kumparanNEWS

Pelaku pembuat konten video deepfake asusila menggunakan AI, Chiko Radityatama Agung Putra, akhirnya diperiksa polisi. Namun hingga kini, status mahasiswa Fakultas Hukum Undip itu masih sebagai terlapor.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengatakan Chiko menjalani pemeriksaan oleh penyidik Siber Polda Jateng pada Rabu (29/10). Ia diperiksa atas dugaan pembuatan konten yang mengandung unsur asusila.
“Betul, kemarin Chiko dilakukan pemeriksaan oleh penyidik siber,” ujar Artanto, Kamis (30/10).
Penyidik juga telah mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut guna keperluan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.
“Penyidik melakukan penyitaan barang bukti (BB) elektronika seperti akun-akun yang digunakan yang bersangkutan untuk menaikkan kontennya,” imbuh Artanto.
Dalam kasus ini, polisi menilai Chiko melanggar Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun dan denda sebanyak Rp 6 miliar.
“Kemudian Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman penjara paling lama 6 tahun dan pidana maksimal Rp 1 miliar,” kata Artanto.
Kasus ini terungkap setelah muncul video Chiko yang berisi permintaan maaf atas perbuatannya.
Permintaan maaf itu disampaikan secara terbuka melalui video yang diunggah di akun Instagram resmi sekolah, @sman11semarang.official.
Dalam video tersebut, ia mengaku bahwa video berjudul “Skandal Semanse” yang beredar di media sosial bukan video asli, melainkan hasil editannya semata.
“Pembuatan video dengan judul Skandal Semanse, baik foto maupun video, itu tidak benar-benar ada. Namun hanya editan belaka dengan aplikasi AI,” ujar Chiko dalam video tersebut.
Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada kepala sekolah, guru, serta seluruh siswa-siswi SMAN 11 Semarang karena perbuatannya telah mencoreng nama baik sekolah.
“Saya ingin meminta permohonan maaf atas perbuatan saya, di mana saya telah mengedit dan mengunggah foto maupun video teman-teman tanpa izin pada akun Twitter saya,” kata Chiko.
