Mahasiswa Unud Kena Scam Modus Dituduh Pencucian Uang, Rp 141 juta Raib

20 Juni 2025 9:12 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Mahasiswa Unud Kena Scam Modus Dituduh Pencucian Uang, Rp 141 juta Raib
Scam adalah skema penipuan yang dirancang untuk menipu seseorang agar memberikan uang, informasi pribadi, atau aset berharga lainnya kepada pelaku.
kumparanNEWS
Ilustrasi Universitas Udayana. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Universitas Udayana. Foto: Shutterstock
Seorang mahasiswa Universitas Udayana berinisial DKS (20) menjadi korban penipuan scam. DKS mengalami kerugian Rp 141 juta.
Scam adalah skema penipuan yang dirancang untuk menipu seseorang agar memberikan uang, informasi pribadi, atau aset berharga lainnya kepada pelaku.
"Benar ada laporan (mahasiswa Unud kena scam), saat ini masih dalam proses penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy saat dikonfirmasi, Jumat (20/6).
Kasus ini bermula saat DKS dihubungi oleh seseorang yang mengaku dari Polda Sumatera Utara (Sumut), Selasa (10/6), pukul 09.00 WITA. DKS dituduh membantu pelaku pencucian uang sehingga diarahkan mengikuti interogasi Biro Keuangan PPATK melalui zoom meeting.
Di dalam zoom meeting itu, DKS diminta mengosongkan rekening dan mentransfer uang sebesar Rp 1 juta ke rekening milik pemerintah. Selain itu, DKS juga diminta melakukan pinjaman tanpa harus menjual data diri.
Hal ini untuk membuktikan DKS tidak terlibat kasus pencucian uang.
DKS disarankan meminjam uang sebesar Rp 200 juta kepada orang tua agar tidak perlu menjual data diri. Cara mengelabui orang tua adalah meminjam uang untuk mendapatkan beasiswa dari kampus di Tiongkok.
DKS dikirim dokumen beasiswa diduga palsu dengan logo Universitas Udayana di kop surat. DKS dijanjikan uang tersebut dikembalikan apabila dinyatakan tidak terbukti ikut dalam aksi pencucian uang dalam persidangan.
"Karena takut korban mentransfer uang yang dipinjam dari orang tua sebesar Rp 141 juta ke rekening atas nama Angga Wijaya. Karena jumlah diminta Rp 200 juta dan pelaku terus meminta kekurangan korban baru sadar ini adalah penipuan," sambungnya.
Respons Unud
Merespons ini, Ketua Unit Komunikasi Publik Universitas Udayana (Unud), Ni Nyoman Dewi Pascarani membantah ada kebocoran data pada sistem.
"Hingga saat ini tim USDI telah melakukan investigasi internal dan belum menemukan adanya akses tidak sah atau kebocoran data pribadi mahasiswa ke pihak luar," katanya.
Pascarani mengimbau seluruh civitas waspada terhadap upaya penipuan yang mengatasnamakan Unud. Seluruh mahasiswa dan civitas akademika Unud agar mengakses informasi dari sumber dan kanal resmi milik Universitas Udayana.
"Kami mengimbau kepada seluruh civitas akademika Unud agar waspada terhadap upaya penipuan yang mengatasnamakan Universitas Udayana," katanya.
Trending Now