Mahfud MD Jelaskan 3 Poin Pokok Reformasi Kepolisian

26 September 2025 17:45 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Mahfud MD Jelaskan 3 Poin Pokok Reformasi Kepolisian
Prof Mahfud MD menguraikan tiga poin pokok yang mesti dilakukan dalam upaya reformasi di tubuh kepolisian saat ini.
kumparanNEWS
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) periode 2019-2024 Prof Mahfud Md memberikan kuliah umum di Universitas Andalas, Sumatera Barat, Jumat (26/9/2025). Foto: Muhammad Zulfikar/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) periode 2019-2024 Prof Mahfud Md memberikan kuliah umum di Universitas Andalas, Sumatera Barat, Jumat (26/9/2025). Foto: Muhammad Zulfikar/Antara Foto
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) periode 2019-2024 Prof. Dr. Mahfud MD menguraikan tiga poin pokok yang mesti dilakukan dalam upaya reformasi di tubuh kepolisian saat ini.
"Jadi, ada tiga pilar, ya. Pertama itu terkait struktural yang menyangkut kelembagaan," kata Mahfud di Padang, seperti dilansir Antara, Jumat (26/9).
Hal tersebut disampaikan Mahfud di sela-sela seminar nasional bertajuk "Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 105/PUU-XXII/2024 kebebasan berpendapat tanpa batas: Demokrasi berkembang atau anarki digital" yang diselenggarakan Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas.
Suasana demo di Kota Makassar, ada spanduk bertuliskan "Reformasi Polri" pada Senin (1/9/2025). Foto: kumparan
Kedua, Mahfud juga mendorong reformasi dari segi instrumental yang bersinggungan dengan aturan-aturan di tubuh Korps Bhayangkara. Ketiga, reformasi kepolisian juga harus menyasar kultur institusi itu sendiri.
Menurut dia, pilar instrumental dan struktural bisa diperbaiki secara perlahan karena sebelumnya juga sudah cukup baik. Hanya saja, poin kultur seperti perlindungan terhadap penjahat, nepotisme dalam jabatan, mutasi anggota yang tidak transparan, kenaikan pangkat, rekrutmen perwira masih banyak dilakukan dengan cara yang salah.
"Selain dilakukan dengan cara kotor, banyak juga terlibat ke soal politik," ujar pakar hukum tata negara tersebut.
Mahfud yang sempat mencalonkan diri sebagai calon Wakil Presiden pada 2024 tersebut mengatakan pemerintah terutama Presiden Prabowo, perlu menyoroti ketiga aspek itu apabila ingin melakukan reformasi di tubuh kepolisian saat ini.
"Saya kira itu nanti yang perlu dijadikan fokus untuk langkah-langkah dari pemerintah dalam melakukan reformasi kepolisian," saran dia.
Rencana pembentukan Komite Reformasi Polri oleh Prabowo Subianto dinilai sebagai harapan untuk memperbaiki Korps Bhayangkara.
Sebelumnya, Mahfud telah menyatakan kesediaan bergabung dalam tim Komite Reformasi Polri yang dibentuk Prabowo. Hal itu disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
"Alhamdulillah, beliau menyampaikan kesediaan untuk ikut bergabung," kata Prasetyo, pekan lalu.
Trending Now