Mata-mata Jepang di China Dipenjara Tiga Tahun Enam Bulan

16 Juli 2025 15:36 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Mata-mata Jepang di China Dipenjara Tiga Tahun Enam Bulan
Pria asal Jepang divonis penjara 3 tahun 6 bulan oleh pengadilan Beijing atas tuduhan mata-mata. Vonis ini kemungkinan akan berdampak pada hubungan bilateral kedua negara.
kumparanNEWS
Seorang pria yang mengenakan bendera nasional Jepang mengunjungi Kuil Yasukuni di Tokyo, Jepang, Rabu (15/8/2018). Foto: Reuters/Kim Kyung-Hoon
zoom-in-whitePerbesar
Seorang pria yang mengenakan bendera nasional Jepang mengunjungi Kuil Yasukuni di Tokyo, Jepang, Rabu (15/8/2018). Foto: Reuters/Kim Kyung-Hoon
Pengadilan Beijing menjatuhkan vonis hukuman penjara 3 tahun 6 bulan kepada seorang pria asal Jepang atas tuduhan mata-mata di China. Pengumuman ini disampaikan Kedutaan Besar Jepang di China, dan kemungkinan vonis ini akan berdampak pada hubungan bilateral kedua negara.
Pengadilan Rakyat Menengah Nomor 2 Beijing menjatuhkan vonis kepada pria yang diketahui bekerja di Astellas Pharma Inc atas keterlibatannya dalam aktivitas spionase. Duta Besar Jepang untuk China, Kenji Kanasugi, mengatakan vonis tersebut sangat disesalkan.
"Kami akan terus meminta agar pria tersebut dibebaskan sesegera mungkin dan mendukungnya," kata Kanasugi, dikutip dari Kyodo News, Rabu (16/7).
Pemerintah Jepang telah berkali-kali mendesak China untuk membebaskan pria yang berusia 60-an tahun itu di berbagai tingkatan, termasuk saat pertemuan antara Perdana Menteri Shigeru Ishiba dan Presiden China Xi Jinping di Peru pada November 2024 lalu.
Sementara itu, Astellas Pharma mengungkapkan mengetahui laporan tentang vonis terhadap pekerjanya dan menolak berkomentar.
Pria itu ditahan pada Maret 2023, tepat sebelum jadwal kepulangannya ke Jepang. Dia secara resmi ditangkap pada Oktober 2023 dan didakwa pada Agustus 2024.
Pria itu diadili untuk pertama kalinya pada November 2024 dalam sidang tertutup di pengadilan di Beijing. Detail spesifik terkait bagaimana dia bertindak ilegal di China masih belum diketahui.
Kanasugi menyatakan tidak bisa mengungkap putusan pengadilan secara detail atas permintaan terpidana. Dia juga menyinggung penjelasan yang diberikan di pengadilan kurang transparan.
Terpidana dilaporkan tidak berbicara satu kata pun di pengadilan dan dengan tenang menerima putusan pengadilan. Terpidana dapat mengajukan banding dalam rentang 10 hari mulai Kamis (17/7) besok.
Terpidana diketahui pernah menjabat sebagai eksekutif perusahaan farmasi di China dan pejabat senior Kamar Dagang dan Industri Jepang di China.
Pada Mei tahun ini, pria Jepang lainnya dijatuhi hukuman 12 tahun penjara karena spionase oleh pengadilan Shanghai.
China telah meningkatkan pengawasan terhadap organisasi dan individu asing demi melindungi keamanan nasional. China memberlakukan UU antispionase pada 2014 dan UU keamanan nasional pada 2015.
Sejak China memberlakukan UU antispionase pada 2014, sebanyak 17 warga Jepang ditahan atas tuduhan mata-mata. Menurut pemerintah Jepang, 5 di antaranya masih ditahan di China.
Lebih lanjut, Kanasugi mengungkapkan Kemlu Jepang membuat permintaan keras kepada Kedutaan Besar China di Jepang untuk membebaskan 5 warga Jepang lainnya termasuk pekerja di Astellas Pharma sesegera mungkin, memperlakukan mereka secara manusiawi, dan meningkatkan transparansi proses peradilan China.
Kanasugi juga mengatakan penahanan warga Jepang atas tuduhan aktivitas mata-mata di China menjadi salah satu hambatan terbesar bagi peningkatan perjalanan timbal balik warga kedua negara dan peningkatan sentimen publik bersama.
UU antispionase yang telah direvisi berlaku pada 2023 dan memperluas cakupan apa yang dianggap sebagai kegiatan mata-mata untuk melindungi kepentingan nasional. Ekspatriat dan pengusaha asing khawatir akan penegakannya yang sewenang-wenang.
Trending Now