Menag Jelaskan Satu Orang Lihat Hilal Cukup Jadi Rujukan Penetapan Awal Zulhijah

27 Mei 2025 21:35 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menag Jelaskan Satu Orang Lihat Hilal Cukup Jadi Rujukan Penetapan Awal Zulhijah
Kemenag menetapkan tanggal 1 Zulhijah 1446 H pada 28 Mei 2025 dan hari raya Idul Adha jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025.
kumparanNEWS
Menteri Agama Nasaruddin Umar. Foto: ANTARA/HO-Kemenag
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Agama Nasaruddin Umar. Foto: ANTARA/HO-Kemenag
Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan tanggal 1 Zulhijah 1446 H pada 28 Mei 2025 dan Hari Raya Idul Adha jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025 usai sidang isbat di kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Selasa (27/5).
Keputusan ini ditetapkan setelah Hilal terlihat pada saat last minute di Aceh.
Menteri Agama (Menag) Nassarudin Umar menegaskan bahwa satu orang saksi rukyat sudah cukup menjadi rujukan dalam penetapan awal Zulhijah. Hal itu disampaikan Nassarudin di Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Senin (26/5).
β€œKami ingin memberikan suatu keyakinan kepada kita semua bahwa meskipun satu orang, tetapi ada beberapa hal yang sangat menguatkan pendapat rukyat tadi. Pertama, ijma di seluruh Indonesia itu sudah terjadi. Kemudian, yang kedua adalah ketinggian hilal sudah melewati standar Mabims,” kata Nassarudin.
Petugas memantau hilal penentuan awal bulan Zulhijah dan Idul Adha 1446 H di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (27/5/2025). Foto: Arnas Padda/ANTARA FOTO
Mabims merupakan forum Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura. Nassarudin menjelaskan, standar Mabims untuk ketinggian hilal adalah 3 derajat. Sementara ketinggian hilal di Aceh sudah mencapai 3 derajat 12 menit 29 detik.
β€œSedangkan sudut elongasi sudah melewati standar Mabims. Standar Mabims itu 6 derajat, sedangkan di Aceh sudah 7 derajat 6 menit 27 detik,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan, keputusan ini diperkuat dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor B228 tahun 2015.
Menurutnya, MUI merujuk pada pendapat As Syarwani dalam kitabnya yang menegaskan bahwa jika hilal sudah dipastikan wujud, tetapi terhalang awan dan tidak bisa dilihat, maka cukup satu orang saksi yang melihat hilal untuk menetapkan awal bulan.
β€œJadi artinya begini Sebaiknya jika posisi hilang dipastikan sudah wujud setelah matahari tenggelam, seperti yang saya sampaikan tadi dan mungkin di Rukyat tetapi tidak ada yang berhasil melihatnya. Maka itu cukup untuk menetapkan esoknya Sebagai tanggal 1 bulan berikutnya,” terang Nassarudin.
β€œDengan demikian menambah keyakinan last minutenya tiba-tiba menyaksikan bulan dan langsung disumpah,” tutupnya.
Trending Now