Mengintip Lokasi Pembuangan dan Pembakaran Sampah di Tangerang, Buat Warga Resah
21 Oktober 2025 15:35 WIB
ยท
waktu baca 3 menitDiperbarui 17 November 2025 15:48 WIB

Mengintip Lokasi Pembuangan dan Pembakaran Sampah di Tangerang, Buat Warga Resah
Terdapat plang larangan membuang sampah di situ, namun menurut kesaksian warga, tetap saja banyak yang membuang sampah dan membakar sampah di lokasi itu.kumparanNEWS

Tumpukan dan aktivitas pembakaran sampah masih menjadi pemandangan sejumlah titik wilayah Tangerang. Salah satunya di Kabupaten Tangerang, tepatnya di Desa Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Jaya. Pemandangan tumpukan sampah, bau tidak sedap, hingga polusi akibat pembakaran yang terjadi di tempat pembuangan sampah yang dianggap ilegal ini menjadi makanan sehari-hari warga.
Pantauan kumparan di lokasi, Selasa (21/10), terdapat lebih dari satu titik tempat pembuangan sampah ilegal baik yang berada di pinggir jalan, hingga di area lahan kosong dengan luasan sekitar 500 meter persegi.
Sampah-sampah tersebut terdiri dari sisa-sisa makanan, bungkus plastik, hingga bekas potongan kain yang menumpuk menjadi satu. Beberapa titik lainnya juga terdapat bekas pembakaran sampah yang dilakukan untuk mengurangi volume tumpukan sampah di lokasi.
Pada lokasi itu, juga tertulis beberapa larangan seperti "Dilarang Buang Sampah di Sini" hingga "Pemerintah dan Masyarakat Kecamatan Sindang Jaya Menolak Keras Adanya Tempat Penampungan dan Pembakaran Sampah".
Salah seorang warga, Agus mengatakan, tulisan itu merupakan aspirasi masyarakat sejak bulan September 2025 lalu. Hingga akhirnya ditutup oleh pihak kecamatan.
"Iya, ini lahan TPS Ilegal, itu (spanduk) warga yang pasang, dan ditindak juga sama kecamatan, ditutup. Makanya sekarang sudah berkurang aktivitasnya," katanya saat ditemui di lokasi, Selasa, (21/10).
Ditambahkan warga lainnya, Sumarsih, sampah itu bukanlah hasil dari warga setempat, melainkan datang dari luar daerah desa.
"Ini bukan sampah kita, ini sampah dari luar wilayah, datangnya pakai truk kecil dan dibuang ke sini, kalau yang di pinggir jalan itu, kadang suka ada aja yang tahu-tahu buang sembari (sambil) naik motor. Sementara kita (warga) buang depan rumah, ada tong (sampah)-nya, diangkut sama mobil (sampah) kecamatan," tambah dia.
Terkait dengan adanya tempat pembuangan sampah ilegal itu, warga telah mengajukan aksi protes kepada oknum yang mengurusi tempat tersebut. Namun, tidak membuahkan hasil.
"Yang di lahan ini tuh, kita sudah sering protes ke pemilik tapi gak ada hasilnya. Kalau dibilang ganggu pasti, karena bau dan kalau pas lagi dibakar sampahnya itu ngebul, kita langsung aja tutup pintu rumah, karena asapnya kan ke mana-mana. Tapi sekarang mah sudah berkurang, soalnya sudah ditindak sama kecamatan meskipun kadang masih ada pembakaran, cuma gak separah yang sebelumnya," ujarnya.
Sumarsih juga menyebutkan, dampak yang terjadi akibat aktivitas pembakaran sampah tersebut adanya penyakit sesak napas.
"Kadang sampai bikin sesak napas, ada yang sampai dibawa ke puskesmas juga. Karena waktu itu parah asapnya, apalagi siang begini. Tapi, Alhamdulillah sekarang sudah berkurang banget," ucap dia.
Sementara itu, dikonfirmasi Kepala Puskesmas Sindang Jaya, Dewi Anita Etikasari mengatakan akibat adanya pembakaran sampah di tempat pembuangan ilegal itu, tercatat adanya kasus ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut). Sejak Januari hingga September 2025 terdapat 3.617 warga di wilayahnya terserang ISPA.
"Betul, pada periode itu, aktivitas pembakaran sampah cukup banyak, sehingga dari data kami, ada 3.617 warga di Kecamatan Sindang Jaya, telah terinfeksi saluran pernapasan atas (ISPA)," ujar dia.
Dijelaskannya, abu sisa pembakaran mengandung logam berat seperti merkuri dan timbal yang bisa mencemari tanah, air, udara dan rantai makanan yang mengancam kesehatan manusia dan hewan dalam jangka panjang.
"Dampaknya (pembakaran sampah) pasti ada, ISPA itu, karena kan sisa pembakaran mengandung beberapa bahan yang mengancam kesehatan. Namun, untuk data Oktober ini kami belum ada, tapi dari puskesmas terus melakukan pemantauan berkala pada para pasien," ungkapnya.
