Menhaj: Kuota Haji Berdasarkan Antrean, Tiap Daerah Dinamis

18 November 2025 19:16 WIB
Β·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menhaj: Kuota Haji Berdasarkan Antrean, Tiap Daerah Dinamis
Gus Irfan menjelaskan soal pembagian kuota haji 2026. Ia menyebut pembagian kuota haji mendatang sesuai perundang-undangan disamaratakan menjadi 26 tahun.
kumparanNEWS
Menteri Haji dan Umroh Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025). Foto: Zamachsyari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Haji dan Umroh Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025). Foto: Zamachsyari/kumparan
Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan menjelaskan soal pembagian kuota haji 2026. Ia menyebut pembagian kuota haji mendatang sesuai perundang-undangan disamaratakan menjadi 26 tahun.
β€œKuota kita bagi sesuai dengan undang-undang, berdasarkan antrean, waiting list. Dan itu pasti akan sangat-sangat dinamis,” kata Irfan kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/11).
Kuota haji pada UU sebelumnya diatur oleh kewenangan gubernur. Namun, saat UU Haji dan Umrah sudah direvisi, pengaturan tersebut diganti menjadi ditentukan langsung oleh Menteri.
Rapat Komisi VIII DPR dengan Kementerian Haji dan Umrah, Selasa (18/11/2025). Foto: YouTube/ TVR Parlemen
Gus Irfan mengatakan penyesuaian tersebut akan membuat ada daerah yang mengalami peningkatan jumlah kuota haji dan juga ada daerah yang kuota hajinya menurun.
β€œMungkin tahun ini kalau saya lihat Bekasi naik tinggi, tahun depan akan turun. Kemudian daerah ini tahun ini turun, tahun depan naik. Karena memang tergantung pendaftar pada tahun itu,” ungkapnya.
β€œBerbeda-beda tiap tahun. Tidak ada angka tetap untuk pembagian kuota, tergantung pendaftar pada waktu keberangkatan itu,” sambungnya.
Adapun kuota haji 2026 adalah sebanyak 221.000 jemaah, yang dibagi 92 persen untuk jemaah haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.
Trending Now