Menhut soal Penambang Emas Ilegal Gunung Halimun: Saya Perintahkan Segera Tindak
27 Oktober 2025 12:33 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Menhut soal Penambang Emas Ilegal Gunung Halimun: Saya Perintahkan Segera Tindak
โSaya sudah perintahkan itu, segera ditindak,โ ujar Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.kumparanNEWS

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni irit bicara soal maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Bogor dan Lebak, Banten. Berdasarkan citra satelit Google Maps, terlihat sejumlah tenda biru berdiri di kaki Gunung Halimun.
Raja Juli mengaku telah memberikan atensi terhadap praktik penambangan emas ilegal itu agar segera ditindak.
โSaya sudah perintahkan itu, segera ditindak,โ ujarnya saat kunjungan kerja ke BKSDA Bali, Jalan Suwung Batan Kendal, Kota Denpasar, Senin (27/10).
Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) menyebut telah berupaya menghentikan aktivitas penambangan ilegal tersebut, namun hingga kini belum berhasil.
โKami terus berupaya melakukan berbagai tindakan di lapangan, baik pencegahan maupun penindakan, tapi selalu menemui jalan buntu,โ kata Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah 2 Bogor, Balai TNGHS, Dudi Mulyadi, Minggu (26/10).
Menurut Dudi, operasi gabungan pernah dilakukan pada 2017 dengan melibatkan aparat keamanan. Kala itu, para pelaku PETI sempat keluar dari kawasan taman nasional, namun kembali lagi setelah operasi selesai.
Berdasarkan pendataan TNGHS, terdapat sekitar 250 tenda milik penambang ilegal di blok Cibuluh, kaki Gunung Halimun. Aktivitas tambang ilegal di lokasi tersebut sudah berlangsung sejak 1990. Para pelaku kerap bermain kucing-kucingan dengan petugas.
Dudi menilai perlu dibentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk menanggulangi aktivitas PETI di kawasan itu. Satgas tersebut diharapkan melibatkan berbagai pihak lintas sektor.
โKami pergi, mereka kembali. Jadi memang perlu ada satgas khusus untuk menangani PETI di blok tersebut, sekaligus memutus jalur peredaran sianida dan merkuri agar bahan berbahaya itu tidak beredar luas di sekitar wilayah TNGHS,โ ujarnya.
Sianida dan merkuri diketahui merupakan bahan kimia yang digunakan untuk memisahkan emas dari bijihnya, dan kerap dipakai oleh para penambang ilegal.
Di sisi lain, pihak TNGHS juga terus mengimbau warga agar tidak melakukan penambangan di area hutan, antara lain dengan memasang spanduk larangan di sejumlah titik.
