Lipsus Sampai Hati Menjual Bayi

Menjual Buah Hati: Sepak Terjang Sindikat Perdagangan Bayi

21 Juli 2025 20:15 WIB
ยท
waktu baca 13 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menjual Buah Hati: Sepak Terjang Sindikat Perdagangan Bayi
Tega. 25 bayi jadi korban perdagangan orang sindikat pimpinan Popo sejak 2023. Mayoritas dijual ke Singapura dengan modus adopsi. Bagaimana sepak terjangnya? Benarkah Singapura jadi tujuan akhir?
kumparanNEWS
โ€œSaya benci orang tuanya. Dia yang jual, dia yang lapor.โ€
Rasa kesal terlontar dari seorang perempuan mengenai kasus yang menjeratnya. Dengan tangan terborgol kabel ties, ia dan gerombolannya digiring polisi ke ruang tahanan Polda Jawa Barat, Bandung, Kamis (17/7).
Mereka adalah sindikat yang mendagangkan bayi sampai ke Singapura. Ada 16 orang yang ditetapkan polisi sebagai tersangka dengan peran berbeda-beda. Mereka antara lain Lie Siu Lan alias Popo (otak sindikat), Siu Ha alias Eni (pembuat dokumen palsu), Wiwit (perantara), Maryani (perantara dan penampung bayi), Yenti (penampung bayi), serta Yenni (penampung dan pengasuh bayi).
Kemudian ada 6 orang yang berperan sebagai pengasuh dan pengantar bayi ke Singapura, yakni Djap Fie Khim, Anyet, Fie Sian, Devi Wulandari, Anisah, dan A Kiau. Adapun 4 orang sisanya bertugas sebagai perekrut bayi, yakni Astri Fitrinika, Djaka Hamdani Hutabarat, Elin Marlina, dan Yuyun Yuningsih.
Dari 16 tersangka tersebut, dua di antaranya masih buron, yaitu Wiwit dan Yuyun.
Sejumlah tersangka digiring untuk dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus perdagangan manusia dengan korban bayi di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Kamis (17/7/2025). Foto: Novrian Arbi/ANTARA FOTO
Kelompok Popo beroperasi sejak 2023. Ada 25 bayi yang menjadi korban mereka dengan modus untuk diadopsi. Mayoritas bayi-bayi itu (sekitar 15 bayi) sudah dijual ke Singapura.
Sindikat perdagangan bayi itu terungkap usai seorang warga, Dani Hidayat, melaporkan kasus penculikan anaknya ke Polda Jabar pada 23 April 2025. Dalam laporan itu, tempat kejadian perkara (TKP) disebut berlokasi di Jl. Sumintapura No. 12 Margahayu, Kabupaten Bandung.
โ€œKami pikir kasus penculikan bayi saja. Ternyata setelah ditangkap pelakunya, [kasusnya] jadi berkembang. Mereka sindikat [penjualan bayi] sampai ke luar negeri,โ€ ujar Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan kepada kumparan di kantornya, Bandung, Rabu (16/7).
Dani diduga melapor soal penculikan anak karena tak mendapat imbalan yang sesuai atas โ€œpenjualanโ€ bayi laki-lakinya seperti yang dijanjikan oleh salah seorang anggota sindikat, Astri Fitrinika.
Ilustrasi Telapak Tangan Bayi. Foto: Shutterstock
Pada 3 April 2025, Dani mencari orang yang bersedia mengadopsi bayinya yang akan lahir beberapa hari lagi. Ia masuk ke grup Facebook bernama Adopsi Harapan Amanah, suatu grup komunitas yang fokus pada adopsi, pengasuhan anak, dan perencanaan keluarga.
Sehari setelahnya, 4 April, Dani menemukan postingan dari sebuah akun yang mengaku ingin mengadopsi bayi tanpa prosedur rumit. Akun itu milik Astri Fitrinika. Dani lantas menawarkan bayinya, L, di kolom komentar postingan tersebut.
Astri menindaklanjuti tawaran itu dan mengirim pesan Facebook kepada Dani. Keduanya lantas bertukar nomor WhatsApp.
Esoknya, 5 April, Astri bersama rekannya, Yuyun Yuningsih, datang ke rumah Dani untuk membicarakan proses adopsi. Saat itu disinyalir ada kesepakatan harga untuk mengadopsi bayi L senilai Rp 10 juta. Astri juga bakal menanggung biaya persalinan istri Dani.
โ€œTersangka AF (Astri Fitrinika) mengatakan ingin mengadopsi bayi tersebut untuk pribadi dengan alasan sudah menikah lama dan belum dikaruniai anak,โ€ ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan.
Ilustrasi ibu hamil lakukan pemeriksaan USG. Foto: Kwangmoozaa/Shutter Stock
Hari berikutnya, 6 April, Astri membawa istri Dani ke bidan untuk pengecekan kandungan. Saat itu sudah muncul tanda-tanda persalinan lantaran sudah masuk tahap pembukaan 3 menuju 4. Sore harinya, Astri datang lagi bersama Yuyun ke bidan untuk mendampingi persalinan istri Dani.
Selang tiga hari sejak bayi L dilahirkan, Astri dan Yuyun datang ke rumah Dani untuk mengambil si bayi. Setelahnya, Astri menyerahkan bayi L ke rekannya, Djaka Hamdani. Djaka punya klien wanita berinisial C yang ingin mengadopsi bayi. C lalu membayar Rp 11 juta kepada Astri untuk biaya adopsi.
Dari Rp 11 juta itu, Astri memberikan Rp 5 juta kepada Dani dan Rp 50 ribu ke istri Dani, serta membayar Rp 2,3 juta untuk biaya pengganti persalinan dan Rp 60 ribu untuk biaya pemeriksaan oleh bidan. Astri sendiri mengambil Rp 2,29 juta untuk jatahnya, sedangkan sisanya ia bagikan ke Yuyun dan Djaka.
Astri berjanji esok akan membayar kekurangan uangnyaโ€”yang dijanjikan Rp 10 juta, bukan hanya Rp 5 juta. Sebagai jaminan, ia meninggalkan KTP dan Kartu Keluarga-nya pada Dani. Nyatanya, hingga hari berganti, janji tak kunjung dilunasi.
โ€œKesepakatan belum dipenuhi oleh si perekrut [bayi]. Baru dibiayai persalinannya, tetapi belum diberikan kompensasi yang lain,โ€ kata Kombes Surawan.
Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan saat konferensi pers di Polda Jabar, Senin (3/3/2025). Foto: Robby Bouceu/kumparan
Dani yang merasa dibohongi padahal anaknya kadung dibawa pergi, lantas melapor ke Polda Jabar. Para tersangka pun diringkus di Bandung, Jakarta, dan Pontianak, bertahap sejak awal Juli. Mereka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 83 UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 2, Pasal 4, Pasal 6 UU Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan/atau Pasal 330 KUHP. Ancaman pidananya maksimal 15 tahun penjara.

Menjual Bayi sejak Dalam Kandungan

Kombes Surawan menyebut, Dani menjual anaknya karena desakan ekonomi. kumparan lantas menelusuri sosok Dani dari petunjuk polisiโ€”bahwa Dani โ€œmenawarkanโ€ bayinya yang akan lahir di grup Facebook Adopsi Harapan Amanah. Dari situ, Kamis (17/7) pagi, kumparan menemukan profil seseorang dengan kasus seperti Dani. Ia menggunakan nama akun Facebook โ€œDani Cunilโ€.
Akun Dani Cunil mengunggah sekitar 4 postingan di grup tersebut pada periode Meiโ€“Juni 2025 yang berisi kronologi singkat kejadian bayinya dicuri, surat laporan ke Polda Jabar, dan harapan untuk mendapat keadilan. Ia juga membagikan foto-foto pelaku di grup itu yang mirip seperti tersangka Astri.
kumparan pun menghubungi Dani Cunil via medsos dan bertukar nomor WhatsApp. Saat dihubungi, ia membenarkan sebagai pelapor pada kasus tersebut. Dani mulanya bersedia diwawancara sore hari itu di rumahnya di Sukamenak, Margahayu, Kabupaten Bandung.
Kawasan rumah Dani berada di daerah yang sama seperti TKP yang disebut polisi, yakni Jl. Sumintapura No. 12, Margahayu, Kabupaten Bandung.
Walau demikian, Dani tak menyebut alamat rumahnya secara persis. Ia berjanji akan memberi tahu alamatnya ketika tim kumparan sudah keluar dari Gerbang Tol Kopo. Namun, saat kumparan sudah sampai di Bandung, Dani berkata sedang di luar rumah dan membatalkan wawancara.
โ€œMaaf, saya belum bisa untuk hari ini. Saya nggak mau identitas saya viral,โ€ ucap Dani.
Kawasan diduga rumah Dani di Sukamenak, Bandung. Foto: kumparan
kumparan kemudian menuju alamat TKP seperti yang disebutkan polisiโ€”yang juga diduga merupakan tempat tinggal Dani. Sesampainya di sana, tim mengetuk rumah berpagar hitam, namun tak dibukakan pintu. kumparan dua kali menyambangi rumah itu, yakni Kamis (17/7) malam dan Jumat (18/7) pagi, namun tetap tak ada yang merespons.
Warga sekitar yang ditemui kumparan di sebuah bengkel las di Jalan Sumintapura mengatakan, seorang laki-laki dari rumah nomor 12 itu pernah meminjam mobilnya pada siang hari, sekitar seminggu usai Hari Raya Idul Fitri. Alasannya untuk mengantar istri bersalin. Mobil tersebut dikembalikan pada malam harinya.
Berkaca pada runutan waktu yang disampaikan warga tersebut, kemungkinan persalinan berlangsung pada 6โ€“7 April, tanggal yang sama dengan proses persalinan istri Dani pada 6 April seperti yang disampaikan polisi.
Namun warga itu tak tahu siapa nama laki-laki yang meminjam mobilnya karena ia berada di luar rumah ketika mobil dipinjam dan dikembalikan. Hanya saja, ia mendapat informasi bahwa saat mobil dikembalikan, tak terlihat bayi yang baru dilahirkan.
Kawasan diduga rumah Dani di Sukamenak, Bandung. Foto: kumparan
kumparan lantas menelusuri siapa saja yang tinggal di rumah tersebut. Tiga sumber kumparan menyebut rumah itu ditinggali keluarga Jefri bersama dua saudara laki-lakinya beserta istri mereka.
Kepala Dusun 2 Sukamenak, Yusdinar, pernah mendengar Jefri menyebut nama Dani dan Zulva sebagai penghuni rumah tersebut bersamanya. Ucapan itu didengar Yusdinar saat Jefri memberikan keterangan ke kantor desa, di hadapan Ketua RT dan Kapolsek pada 16 Juli.
Untuk mengonfirmasi hal tersebut, kumparan menghubungi nomor Jefri yang dipampang terbuka di spanduk bertuliskan โ€œdijualโ€ yang dipasang di depan pagar rumahnya. Namun Jefri enggan menanggapi.
Menurut polisi, meski Dani merupakan pelapor dalam kasus ini, perannya sangat krusial, sebab ia secara sadar menjual bayinya ke sindikat. Selain Dani, orang tua lain yang menjual bayi mereka ke sindikat ini masih ditelusuri oleh polisi.
โ€œOrang tua bayi [yang dijual] ini nanti berpotensi juga sebagai tersangka karena dia terlibat dalam sindikat perdagangan manusia,โ€ kata Surawan.
Rumah diduga tempat tinggal Dani di Sukamenak, Bandung. Foto: kumparan
Kriminolog UI Arthur Josias Simon Runturambi menilai polisi perlu berhati-hati dalam menetapkan orang tua bayi sebagai tersangka jika motifnya karena impitan ekonomi dan tujuannya agar bayi benar-benar diadopsi, sebab hal itu berbeda dengan orang tua yang secara sadar menjual anaknya ke sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
โ€œJangan main pukul rata. Mesti dilihat bagaimana motif dari masing-masing [orang tua],โ€ kata Josias.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini berpendapat, iming-iming uang bisa membuat suatu keluarga dikelabui sindikat jual beli bayi. Adapun kemungkinan lain yang bisa terjadi, menurut Josuas, adalah tipu daya atau pengambilan paksa/penculikan bayi.
โ€œSemisal dijanjikan [bayinya] akan dipelihara, tahunya โ€ฆ dijual,โ€ kata Josias
Screenshot unggahan Dani Hidayat di grup Facebook Adopsi Harapan Amanah. Foto: Dok. Istimewa
Dani sendiri membantah keterangan polisi yang menyebut bahwa dia lebih dulu menawarkan bayinya kepada Astri.
โ€œTidak ada penawaran. Itu saja yang bisa saya luruskan,โ€ ucap Dani.
Dalam postingan atau komentar di Facebook yang sempat dilihat kumparan, Dani mengutarakan keinginan agar anaknya diadopsi secara resmi. Itu sebabnya ia merasa dikelabui Astri. Namun, postingan-postingan tersebut telah dihapus Dani pada Kamis malam (17/7) setelah ia membatalkan janji wawancara.

Cara Kerja Sindikat Perdagangan Bayi

Dari 25 bayi yang jadi korban kelompok Popo, 6 di antaranya berhasil diselamatkan (5 bayi di Pontianak dan 1 bayi di Tangerang). Bayi yang diamankan di Tangerang merupakan anak Dani.
Sementara 15 bayi telah dijual ke Singapura dan sebagian besar diduga sudah berubah kewarganegaraan. Sisa 4 bayi lainnya masih dilacak oleh polisi.
โ€œSampai saat ini kami masih mencari keberadaan empat bayi lain,โ€ ucap Surawan.
Menurutnya, bayi-bayi tersebut tak diambil dan dijual sekaligus, tapi secara bertahap. Cara kerja sindikat berawal ketika para โ€œperekrutโ€ bayi, yakni Astri dkk, mencari korban melalui media sosial maupun secara offline dengan domisili di Bandung atau Jawa Barat secara umum.
Orang-orang yang menjadi target Astri kebanyakan berasal dari keluarga yang sulit perekonomiannya, sebab mereka lebih mudah diiming-imingi kompensasi.
โ€œ[Bayi] dari dalam kandungan sudah di-request (diminta). Perekrut [menjanjikan biaya] ke ibu kandung sekitar Rp 10 juta sampai Rp 16 jutaan,โ€ kata Surawan.
Cover Lipsus Sampai Hati Menjual Bayi. Foto: Adi Prabowo/kumparan
Setelah berhasil mendapat bayi, Astri dkk menyerahkannya ke kelompok penampung, yakni Maryani dan Yenti. Bayi-bayi itu lalu dirawat terpisah oleh masing-masing pengasuh (Yenny dkk) hingga berusia 3 bulan.
Para pengasuh mendapat bayaran Rp 1โ€“2,5 juta untuk biaya perawatan bayi. Biaya pengasuhan itu berasal dari Lie Siu Lan alias Popo, si ketua sindikat.
Setelah berusia 3 bulan, bayi-bayi itu dibawa ke sebuah rumah di Jakarta dan ditawarkan kepada calon-calon pembeli di Indonesia dan Singapura melalui jaringan Popo.
โ€œKemudian dia (Popo) kontak calon adopter di Singapura, video call [bersama] bayi-bayi itu. Di video call [ditunjukkan] kondisi bayi, dari telinga, kaki semua [anggota tubuh]nya lengkap. Oke, [harganya] cocok, bayi dikirim ke Pontianak, Kalimantan,โ€ kata Surawan.
Di Pontianak, bayi-bayi itu dibuatkan dokumen-dokumen oleh Siu Ha alias Eni. Dokumen yang dimaksud seperti Surat Keterangan Lahir, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan paspor.
Dari beberapa dokumen itu, Siu Ha memalsukan Surat Keterangan Lahir dan KK. Siu Ha juga berperan mencari orang tua palsu yang bersedia menampung bayi itu dalam KK dengan imbalan Rp 5-6 juta.
Tak cuma itu, Siu Ha pun merekrut beberapa pengasuh untuk merawat bayi-bayi tersebut. Para pengasuh diberi honor Rp 2,5 juta per anak.
Ilustrasi paspor Indonesia. Foto: askaraputra/Shutterstock
โ€œ[Nama bayi] dimasukkan ke dalam KK orang, ditumpangkan, kemudian dibuatkan paspor untuk persiapan berangkat ke Singapura sesuai dengan komunikasi dari sindikat ke calon adopter di Singapura,โ€ jelas Surawan.
Setelah dokumen-dokumen itu tuntas, bayi-bayi itu diterbangkan lagi ke Jakarta untuk kemudian dibawa ke Singapura.
Komisioner KPAI Diyah meminta Polda Jabar menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum pejabat pemerintah dalam penerbitan dokumen-dokumen tersebut.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mempersilakan polisi menindak bila ada oknum pejabat Dukcapil terlibat dalam sindikat itu. Begitu pula Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto tengah menelusuri secara internal apakah ada keterlibatan pejabat Imigrasi di sindikat Popo.
HiPontianak melansir, Kepala Dinas Dukcapil Pontianak Erma Suryani menyatakan memang ada permohonan pembuatan Akta Kelahiran untuk tiga bayi yang ternyata akan dijual ke Singapura.
Menurut Erma, dua dari tiga bayi itu telah diterbitkan akta kelahirannya karena sudah memenuhi syarat Permendagri 108/2019. Sementara permohonan Akta Kelahiran satu bayi lainnya tak bisa dikeluarkan karena Surat Keterangan Lahir yang diberikan kepada petugas Dukcapil palsu.
Ilustrasi akta kelahiran anak. Foto: Wahyuni Sahara/kumparan

Benarkah Singapura Tujuan Akhir Bayi-Bayi yang Dijual?

Berdasarkan keterangan para tersangka, bayi-bayi yang dijual sindikat tersebut dibawa ke Singapura untuk diserahkan ke calon pengadopsi. Bayi-bayi itu dibawa langsung oleh Popo bersama orang tua palsunya.
โ€œOrang tua palsunya juga ikut ke sana (Singapura), seolah-olah dia adalah orang tua asli dari bayi itu. [Di sana dia] menyampaikan bahwa karena kondisi ekonomi yang tidak memungkinkan, mereka menjual bayinya untuk diadopsi,โ€ kata Surawan.
Namun, penyidik belum meminta keterangan warga Singapura yang mengadopsi bayi-bayi tersebut. Penyidik akan menelusuri dokumen para adopter dari para tersangka.
โ€œSehingga nanti kami tahu betul bayi yang berangkat siapa, yang antar siapa, kapan diantarnya, kemudian adopter di sana siapa,โ€ ucapnya.
Komisioner KPAI Diyah mempertanyakan pengakuan para tersangka bahwa bayi-bayi itu dijual ke pengadopsi di Singapura. Diyah mengatakan, syarat adopsi di Indonesia tidak mudah, apalagi di Singapura. Ia menduga adopsi itu hanya kedok, dan Singapura hanya tempat transit bayi-bayi itu sebelum dibawa ke tempat lain.
โ€œBisa jadi ini perdagangan [orang] dalam bentuk yang lain,โ€ kata Diyah.
Kecurigaan juga muncul dari Dubes RI untuk Singapura, Suryopratomo. Menurutnya, tak sembarang orang bisa keluar-masuk Singapura, apalagi dengan membawa bayi. Ia mencontohkan, bila bayi itu masuk ke Singapura dengan orang tua palsunya, lalu orang tua palsu itu keluar dari Singapura tanpa membawa bayi itu, otoritas imigrasi setempat (Immigration & Checkpoints Authority/ICA) pasti akan mempersoalkannya.
โ€œSemua orang masuk Singapura harus mengisi arrival card. Di sana ditanya datang bersama siapa? Sendiri atau dengan keluarga? Waktu keluar [dari Singapura], data itu akan ditanyakan lagi,โ€ jelas Tommy, sapaan Suryopratomo, kepada kumparan.
Di samping itu, sambung Tommy, warga Singapura cenderung tidak mau menikah. Pun bila menikah, mayoritas enggan punya anak karena mahalnya biaya perawatan.
Dubes RI untuk Singapura Suryopratomo. Foto: Instagram/@suryo.pratomo
Selain itu, proses adopsi di Singapura rumit. Due diligence adopsi di Singapura membutuhkan verifikasi berlapis dari Ministry of Social of Family Affairs (MSF), Agency for Integrated Care (semacam Dinas Sosial), dan Family Court. Apabila anak yang diadopsi berasal dari luar Singapura, ICA ikut memverifikasi.
Sebelum diajukan due dilligence adopsi, jelas Tommy, perlu ada dokumen persetujuan dari orang tua biologis sehingga harus jelas asal usul anak yang akan diadopsi. Selanjutnya MSF akan menunjuk Guardian-in Adoption (GIA) untuk menilai latar belakang anak, latar belakang orang tua kandung anak, dan latar belakang orang tua yang akan melakukan adopsi.
โ€œGIA juga akan melakukan serangkaian interview dengan all parties yang dinilai perlu untuk dilibatkan,โ€ ucap Tommy.
Jika due diligence dari MSF sudah terverifikasi, proses adopsi akan berlanjut ke Family Court untuk dinilai dan diberikan keputusan terakhir. Tommy menyatakan serangkaian persidangan akan digelar untuk mengambil keputusan apakah izin adopsi diberikan atau tidak.
โ€œJika adopsi disetujui oleh Family Court, maka si anak akan mendapatkan Akte Kelahiran yang baru sesuai dengan nama orang tua angkat. Proses due diligence sampai keputusan Family Court tersebut rata rata 1-2 tahun,โ€ jelas Tommy.
Ilustrasi bayi. Foto: Shutterstock
Kriminolog UI Josias berpandangan, keterangan Tommy sudah dilandasi data-data, khususnya tentang kecenderungan warga Singapura enggan memiliki anak. Jika demikian, maka alasan bayi-bayi itu dibawa ke Singapura untuk diadopsi menjadi tidak klop.
Oleh sebab itu, perlu ditelusuri lebih lanjut alasan lain yang membuat bayi-bayi itu dibawa ke Singapura. Apalagi tujuan TPPO bermacam-macam, mulai dari penjualan orang, adopsi ilegal, eksploitasi, hingga penjualan organ.
โ€œBanyak dimensinya. Bagian hulu dan hilir [TPPO] harus diperjelas sehingga terungkap apakah ada kemungkinan lain [di balik sindikat perdagangan bayi]. Itu yang harusnya ditelusuri kembali,โ€ tutup Josias.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Trending Now