Menkes Ungkap Ada 300 RS di Indonesia yang Belum Penuhi Kelas Rawat Inap Standar
26 Mei 2025 21:44 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
Menkes Ungkap Ada 300 RS di Indonesia yang Belum Penuhi Kelas Rawat Inap Standar
Menkes menyebut, dari 300 RS itu, 70 RS belum memenuhi seluruh kriteria Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS kesehatan, sementara 46 memenuhi 1-4 kriteria dan 189 RS memenuhi 5-8 kriteria.kumparanNEWS

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap bahwa masih ada 300 rumah sakit di Indonesia yang belum memenuhi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan.
βAda sekitar 300 an rumah sakit yang memang belum memenuhi kriteria KRIS,β kata Budi dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, Senin (26/5).
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024, diatur 12 persyaratan mengenai fasilitas ruang perawatan pada pelayanan rawat inap sesuai KRIS, yaitu:
Berdasarkan persyaratan tersebut, Budi mengungkapkan bahwa mayoritas rumah sakit belum memenuhi KRIS karena fasilitas tempat tidur yang belum lengkap.
βJadi satu tempat tidur itu harus ada colokan listrik, dua stop kontak sama bel buat memanggil nurse. Nah ini yang paling banyak tidak lengkap rumah sakit-rumah sakit,β kata Budi.
βKemudian yang kedua juga harusnya enggak susah, tirai atau partisi antar tempat tidur, dari yang kita survei tadi yang sisanya 300-an yang belum lengkap, ini yang paling banyak nggak lengkapnya,β sambungnya.
Budi pun merincikan, dari 300 RS itu terdiri dari 70 RS yang belum memenuhi kriteria KRIS. Kemudian ada 46 RS yang sudah memenuhi 1-4 kriteria KRIS, dan ada 189 RS yang sudah memenuhi 5-8 kriteria KRIS.
Menurutnya, pemenuhan fasilitas ini masih bisa dikebut. Ia pun optimistis hampir 90 persen RS di seluruh Indonesia bisa menyelesaikan kriteria KRIS di akhir 2025 nanti.
