Menko PMK soal Repan Baduy Tak Punya KTP: Kami Bicarakan ke Kemendagri

5 November 2025 19:14 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
clock
Diperbarui 17 November 2025 14:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menko PMK soal Repan Baduy Tak Punya KTP: Kami Bicarakan ke Kemendagri
Seorang pemuda Baduy Dalam bernama Repan menjadi sorotan usai dibegal saat berjualan madu di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
kumparanNEWS
Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno saat rapat koordinasi tingkat menteri di Jakarta, Kamis (3/7/2025). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno saat rapat koordinasi tingkat menteri di Jakarta, Kamis (3/7/2025). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
Seorang pemuda Baduy Dalam bernama Repan menjadi sorotan usai dibegal saat berjualan madu di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Uang hasil jualan madu Rp 3 juta hingga 10 botol madu raib dibawa begal.
Repan juga mengalami luka di lengan kirinya karena menangis celurit saat membela diri dari begal tersebut pada Minggu, 26 Oktober lalu. Karena luka, ia kemudian mencari pertolongan ke rumah sakit tapi ditolak karena tak memiliki KTP.
Menanggapi soal Repan yang tak punya KTP, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno akan berkoordinasi dengan Kemendagri soal hal tersebut.
โ€œOke kami bicarakan dengan ke Kemendagri ya, di Adminduk (Administrasi Kependudukan) kan itu ya,โ€ ujarnya kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/11).
Repan, pemuda Baduy Dalam yang menjadi korban pembacokan orang tidak dikenal saat ditemui di kawasan Jakarta Barat pada Selasa (4/11/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Kondisi Repan saat ini sudah membaik setelah mendapat pertolongan dari pembeli madunya, Johan Chandra alias Pak Nello. Ia menolong Repan untuk bisa dibantu membersihkan luka ke rumah sakit.
Repan berharap empat orang pelaku begal itu segera ditangkap dan dihukum sebagaimana aturan yang berlaku.
"Geura katewak lah. Dibawa we ka jalan hukum nu layak di Indonesia (cepat ketangkap lah. Dibawa aja ke jalan hukum yang layak di Indonesia)" kata dia saat ditemui di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, pada Rabu (5/11).
Kasus pembegalan yang dialami oleh Repan sudah dilaporkan ke Polsek Cempaka Putih dan teregister dengan nomor LP/B/83/XI/2025/SPKT/POLSEK CEMPAKA PUTIH/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA. Kini, polisi masih melakukan proses penyelidikan atas kasus itu dengan memintai keterangan dari Repan dan memeriksa CCTV.
Trending Now