Menkomdigi: Dua Perpres AI Prioritas Diteken Prabowo Awal 2026

10 Desember 2025 14:01 WIB
Β·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menkomdigi: Dua Perpres AI Prioritas Diteken Prabowo Awal 2026
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan pemerintah sedang menyiapkan dua Peraturan Presiden (Perpres) terkait akal imitasi (AI) sebagai kerangka regulasi baru di sektor dig
kumparanNEWS
Menkomdigi Meutya Hafid memberikan sambutan saat menghadiri Deklarasi Arah Indonesia Digital di Sopo Del Tower, Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2025). Foto: Amira Nada/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menkomdigi Meutya Hafid memberikan sambutan saat menghadiri Deklarasi Arah Indonesia Digital di Sopo Del Tower, Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2025). Foto: Amira Nada/kumparan
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan pemerintah sedang menyiapkan dua Peraturan Presiden (Perpres) terkait akal imitasi (AI) sebagai kerangka regulasi baru di sektor digital.
Dua aturan itu mencakup penerapan kerangka AI Ethics dan Peta Jalan AI.
β€œPemerintah sudah 90 persen selesai untuk Peta Jalan AI dan AI Ethics. Menurut Pak Mensesneg (Prasetyo Hadi), sudah masuk di prioritas Presiden untuk ditandatangani di awal tahun,” ujar Meutya dalam Deklarasi Indonesia Arah Digital di Sopo Del Tower, Jakarta Selatan Rabu (10/12).
Meutya menjelaskan, pihaknya hanya akan merilis payung besar terkait kebijakan AI ini. Kemudian, akan dilimpahkan ke masing-masing kementerian untuk mengatur rinciannya.
β€œKomdigi melahirkan Peta Jalan AI secara luas dan globalnya, juga etika. Lalu, kita tidak akan masuk untuk mengatur perkembangan per sektor. Monggo kepala kementerian/lembaga untuk membuat aturan AI per sektor masing-masing,” tambahnya.
Meutya menilai, pemimpin setiap sektor adalah pihak yang paling memahami kebutuhannya masing-masing.
β€œYang paling tahu kebutuhan aturan terkait artificial intelligence di sektor masing-masing adalah para pemimpin lembaga sektor terkait,” tutur dia.
Trending Now