Mensesneg: Prabowo Tak Tugaskan Gibran Urus Papua, Itu Amanat UU

9 Juli 2025 14:44 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Mensesneg: Prabowo Tak Tugaskan Gibran Urus Papua, Itu Amanat UU
" "Tidak benar yang disampaikan atau yang berkembang di publik bahwa Bapak Presiden menugaskan. Memang undang-undangnya mengatur," kata Mensesneg.
kumparanNEWS
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi (kiri) bersama Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi (kiri) bersama Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Mensesneg Prasetyo Hadi menjelaskan soal tugas Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang memimpin percepatan pembangunan Papua. Prasetyo menegaskan, itu bukan tugas dari Prabowo, tapi memang sudah perintah undang-undang.
"Jadi sebenarnya di dalam, ada Undang-undang Otonomi Khusus Papua yang di situ secara eksplisit bahwa percepatan pembangunan Papua itu adalah dikoordinatori, diketuai oleh wakil presiden," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/7).
"Jadi kami mau meluruskan bahwa tidak benar yang disampaikan atau yang berkembang di publik bahwa Bapak Presiden menugaskan. Memang undang-undangnya mengatur mengenai percepatan pembangunan Papua itu dikoordinatori atau diketuai oleh wakil presiden," jelas dia.
Presiden Prabowo Subianto didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bersiap melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan dan Kepulauan Bangka Belitung di Istana Negara, Jakarta, Kamis (17/5/2025). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
Prasetyo mengatakan, soal kantor tim percepatan memang sudah disediakan oleh negara. Itu memang diperuntukkan bagi para staf dan anggota tim Percepatan Pembangunan Papua.
"Jadi bukan berarti Bapak Wakil Presiden akan berkantor di Papua. Tapi kalau dalam konteks mungkin ya sesekali melakukan rapat koordinasi beliau akan berkunjung ke sana atau bahkan mungkin sempat berkantor di sana, ya tidak ada masalah juga," tambah dia.
"Itu amanat undang-undang," ucap dia.
Presiden Prabowo Subianto berbincang dengan Wapres Gibran, Menko Polkam Budi Gunawan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Mensesneg Prasetyo Hadi setibanya di Halim Perdanakusuma (15/4/2025). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
Trending Now