Menteri HAM Desak Unud Hukum Pelaku Bullying Timothy

24 Oktober 2025 13:51 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri HAM Desak Unud Hukum Pelaku Bullying Timothy
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mendesak Universitas Udayana untuk menghukum para pelaku bullying terhadap Timothy Anugerah Saputra (22 tahun).
kumparanNEWS
Menteri HAM Natalius Pigai di Gedung Universitas Udayana, Jumat (24/10/2025). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri HAM Natalius Pigai di Gedung Universitas Udayana, Jumat (24/10/2025). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mendesak Universitas Udayana untuk menghukum para pelaku bullying terhadap Timothy Anugerah Saputra (22 tahun). Ia menegaskan bahwa rasa keadilan harus berpihak kepada korban, keluarga, dan masyarakat.
Penyelesaian kasus bullying ini, kata Pigai, harus berpedoman pada Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Penanganan Kasus Kekerasan di Perguruan Tinggi.
β€œOleh karena itu, saya berharap terkait peristiwa yang terjadi, terutama bagi mereka yang melakukan bullying, agar berpedoman pada Permen Nomor 55 Tahun 2024. Pak Rektor-lah yang mengambil keputusan. Saya yakin Rektor akan mengambil keputusan yang adil,” ujarnya di Universitas Udayana, Jalan Sudirman, Kota Denpasar, Jumat (24/10).
Pigai menekankan bahwa rasa keadilan harus dirasakan oleh tiga pihak.
β€œPertama, oleh korban; kedua, oleh keluarga terdekatnya; dan ketiga, oleh publik secara luas,” sambungnya.
Timothy Anugerah Saputra, Mahasiswa Universitas Udayana, Bali. Foto: Instagram/ @ditjen_dikti
Berdasarkan informasi yang dihimpun Pigai, kasus bullying dialami Timothy sebelum ia diduga meninggal dunia akibat bunuh diri dengan melompat dari lantai 4 Gedung FISIP Universitas Udayana, Rabu (15/10) lalu.
Namun, Pigai meminta pihak kepolisian untuk menyelidiki apakah ada kaitan antara dugaan bullying tersebut dengan kematian Timothy.
β€œApakah ada hubungan antara peristiwa kematian dan bullying itu? Kalau tidak ada, lalu apa yang menyebabkan beliau meninggal? Ini penting, karena bagi keluarga korban, informasi yang berdasarkan data dan fakta akan memberikan keyakinan kepada mereka,” jelasnya.
Menteri HAM Natalius Pigai di Gedung Universitas Udayana, Jumat (24/10/2025). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
Pigai menambahkan, saat ini polisi sedang memeriksa ponsel Timothy untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
β€œHari ini kami pastikan pihak kepolisian sedang melakukan scientific investigation, memeriksa handphone, nomor komunikasi terakhir, dan alat komunikasi lain yang terkoneksi untuk menemukan bukti atau fakta baru,” katanya.
Trending Now