Menteri Imipas soal Nasib Kalapas Enemawira: Dicopot dan Tak Diberi Jabatan Lagi

5 Desember 2025 13:12 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Imipas soal Nasib Kalapas Enemawira: Dicopot dan Tak Diberi Jabatan Lagi
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menegaskan Kepala Lapas Enemawira, Chandra Sudarto, dicopot karena diduga memaksa napi muslim untuk makan olahan daging anjing.
kumparanNEWS
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto memberikan keterangan pers usai melepaskan bantuan untuk korban bencana banjir dan longsor Sumatera di halaman Kantor KemenImiPas, Jakarta pada Jumat (5/12/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto memberikan keterangan pers usai melepaskan bantuan untuk korban bencana banjir dan longsor Sumatera di halaman Kantor KemenImiPas, Jakarta pada Jumat (5/12/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menegaskan Kepala Lapas Enemawira, Chandra Sudarto, dicopot karena diduga memaksa napi muslim untuk makan olahan daging anjing. Pencopotan itu pun disertai catatan.
โ€œUdah kita copot. Nanti kalau sudah kita camkan supaya tidak dikasih jabatan lagi ke depan,โ€ ujar Agus kepada wartawan di Kantor KemenImipas, Jakarta pada Jumat (5/12).
Chandra juga sudah diperiksa dalam sidang kode etik terkait dengan peristiwa tersebut.
Dirjen Pemasyarakatan, Mashudi, mengungkapkan pada saat kejadian, memang sedang ada pesta ulang tahun Chandra. Saat acara, tersedia banyak makanan, termasuk olahan daging anjing.
"Jadi intinya itu kalapasnya lagi ulang tahun, jadi makan-makan lah semua. Jadi ceritanya gitu. Nah ini kan khusus yang... tahunya ada makanan yang B1 itu," kata Mashudi kepada wartawan, Kamis (4/12).
Mashudi menyebut, Chandra tidak memaksa napi muslim memakan daging anjing.
"Tidak memaksa," ucapnya.
Kendati begitu, KemenImipas tetap memberikan sanksi pencopotan terhadap Chandra.
Adapun informasi awal Chandra diduga memaksa napi makan daging anjing diungkapkan oleh anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKB, Mafirion.
"Tindakan Kepala Lapas memaksa warga binaan muslim mengkonsumsi makanan yang jelas dilarang dalam ajaran Islam, bukan hanya tindakan tidak pantas, tetapi juga pelanggaran hukum dan HAM. Negara wajib melindungi hak beragama siapa pun, termasuk warga binaan. Copot dan proses secara hukum," kata Mafirion dikutip dari situs resmi DPR, Sabtu (29/11).
Trending Now