Modus Baru Pengemis 'AKDP': Beroperasi di Lampu Merah Batas Kota Yogya

10 September 2025 11:49 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Modus Baru Pengemis 'AKDP': Beroperasi di Lampu Merah Batas Kota Yogya
Beroperasi di lampu merah atau lampu lalu lintas di batas kota jadi modus baru pengemis yang beroperasi di Kota Yogyakarta.
kumparanNEWS
Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, ditemui di Pemkot Yogya, Selasa (1/10/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, ditemui di Pemkot Yogya, Selasa (1/10/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Beroperasi di lampu merah atau lampu lalu lintas di batas kota jadi modus baru pengemis yang beroperasi di Kota Yogyakarta. Mereka mencoba mengecoh petugas yang wewenangnya dibatasi wilayah.
Sebelumnya, pengemis kerap beroperasi di lokasi yang ramai orang seperti masjid. Pola ini mulai ditinggalkan karena mudahnya mereka ditertibkan Satpol PP.
"Di awal-awal Perda DIY Nomor 1 Tahun 2014, mereka ramai-ramai menuju ke PDHI, ke titik lokasi yang banyak masjid-masjidnya cukup ramai. Sekarang nggak, mereka banyak mainnya di lampu-lampu merah," kata Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, melalui sambungan telepon, Rabu (10/9).
Mengatasi pengemis lintas wilayah ini, Satpol PP Kota Yogyakarta bekerja sama dengan Satpol PP DIY yang wilayah wewenangnya lebih luas.
"Yang di Giwangan (berbatasan dengan Bantul) kami sasar bareng dengan Satpol PP DIY juga kemarin sudah nggak ada di lokasi. Nihil," katanya.
"Pergerakannya kalau (Satpol PP) Kota Yogya saja yang ngambil mereka geser ke wilayah Bantul, kita sudah tidak punya kewenangan. Terakhir ini kan terposisi di Godean (Kabupaten Sleman, ini sudah kami sampaikan ke Satpol PP DIY," bebernya.

Pengemis 'AKDP'

Octo mengatakan ada kemungkinan pengemis ini tahu batas wilayah dan digunakan untuk menyulitkan petugas.
"Ini pengemis yang bersangkutan pengemis 'AKDP': antar kota dalam provinsi," katanya meminjam istilah trayek bus umum.
Suasana Kota Yogyakarta. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Ada juga pengemis lain yang beroperasi di perempatan Sagan batas Kota Yogyakarta dengan Kabupaten Sleman.
Octo juga mencontohkan ada informasi pengemis yang pura-pura cacat tangan dan kakinya beroperasi di Simpang UIN Yogya di wilayah Sleman. Pengemis itu sempat melintas ke wilayah Kota Yogya tetapi petugas tak bisa menangkap karena saat itu dia sedang tak mengemis.
"Kita tidak bisa menangkap karena sedang tidak tertangkap tangan. Baru terpantau satu ini (yang pura-pura cacat)," bebernya.
Ilustrasi Pengemis. Foto: Shutterstock

Tertibkan 22 Pengemis Sepanjang Tahun Ini

Data dari Satpol PP Kota Yogya, mereka telah menertibkan 22 pengemis sepanjang tahun ini.
Rinciannya 1 pengemis ODGJ asal Kota Yogyakarta, 5 pengemis asal Kabupaten Bantul, 3 pengemis asal Kabupaten Sleman, dan 2 pengemis dengan 1 di antaranya ODGJ asal Kabupaten Gunungkidul
Selain itu, ada pengemis berasal dari luar DIY yakni 2 orang dari Jateng, masing-masing 1 dari Jatim, Banten, dan Jambi. Serta 5 pengemis yang tak diketahui asalnya.
"Karena kalau memang ada laporan takmir atau warga, teman-teman yang ada di Kemantren atau Kecamatan langsung meluncur," jelasnya.
Octo menyebut pengemis di Yogyakarta ini inisiatif sendiri, bukan didrop dengan truk atau mobil. Alamat asal pun bermacam-macam. Dari luar DIY maupun ada dari DIY.
"Tiga kali ketangkap nanti masuk ke camp asesmen pembinaan, nanti langsung berikutnya akan melakukan yustisi pada yang bersangkutan. Tindak pidana ringan (tipiring)," bebernya.

Pencegahan

Octo menjelaskan untuk mencegah pengemis di Kota Yogyakarta, petugas menggelar operasi rutin. Selain itu mereka selalu siap menerima informasi dari masyarakat.
"Kalau ada masyarakat yang mendapatkan info terkait keberadaan pengemis cepat laporkan melalui hotline-nya Satpol PP," kata Octo.
Nanti anggota akan langsung diterjunkan ke lokasi untuk menertibkan.
Trending Now