Modus Pembunuh Sopir Taksol di Jagorawi: Pilih Korban Secara Random

13 November 2025 21:37 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Modus Pembunuh Sopir Taksol di Jagorawi: Pilih Korban Secara Random
Pelaku memasan taksi online korban dengan menggunakan aplikasi.
kumparanNEWS
RS dan AH, pelaku pembunuhan dan perampokan terhadap sopir taksi online di Tol Jagorawi ditangkap polisi, Kamis (13/11/2025). Foto: Dok. kumparan
zoom-in-whitePerbesar
RS dan AH, pelaku pembunuhan dan perampokan terhadap sopir taksi online di Tol Jagorawi ditangkap polisi, Kamis (13/11/2025). Foto: Dok. kumparan
Polisi menangkap RS dan AH terkait pembunuhan sopir taksi online Ujang Wijaya yang mayatnya ditemukan di Tol Jagorawi. Selain membunuh, pelaku juga merampok korban.
Perampokan yang diikuti dengan pembunuhan tersebut telah direncanakan para pelaku. Mereka membawa tali jemuran untuk membunuh korban.
Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo, mengungkapkan modus perampokan sekaligus pembunuhan tersebut. Jadi pelaku awalnya memesan taksi online lewat aplikasi.
"Mereka merencanakan aksi dengan target random, jadi siapa pun yang terpesan sama pelaku dia pun yang akan menjadi korban," kata Anggi, Kamis (13/11).
Tujuan perjalanan pelaku ialah ke Depok, Jawa Barat. Di tengah perjalanan itulah pelaku melancarkan aksinya. Leher korban dijerat dengan tali jemuran dari belakang.
"Tujuannya adalah membuat korban lemas. Setelah dipastikan lemas mereka berkeliling sampai kepada TKP di mana ditemukan jenazah korban. Itu sebelumnya mereka ikat tangan dan kakinya dan kemudian dilakukan lagi pembekapan untuk memastikan korban meninggal dunia," ujarnya.
Sebelum membuang mayat korban, pelaku sempat mampir ke konter HP untuk menjual HP korban. Uang dari penjualan itu dipakai untuk membeli bensin dan membayar tol.
Adapun pelaku melakukan kejahatan itu karena motif ekonomi. Mereka berharap mendapatkan duit dari barang berharga korban yang berhasil dirampok.
"Hanya karena posisi status ekonominya yang sangat sulit, kerja serabutan pun tidak mampu mencukupi kehidupannya. Sehingga itu yang melatarbelakangi terpikirkan cara instan dengan melakukan suatu perbuatan tindak pidana perampokan," tuturnya.

Mobil Sempat Mogok

Sementara itu Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, mengungkapkan saat pelaku hendak kabur, mobil korban yang dibawa lari mereka sempat mogok di dekat gerbang Tol Sentul Utara. Mereka kemudian memanggil derek untuk membawa mobil tersebut ke bengkel di wilayah Kecamatan Citeureup.
"Setelah menaruh mobilnya di bengkel tersebut kedua pelaku melarikan diri ke Ciamis sampai akhirnya dapat tertangkap oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Bogor dan Satreskrim Polsek Citeureup," katanya.
Mobil tersebut telah diamankan polisi sebagai barang bukti. Sementara pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Polisi menjerat mereka dengan Pasal 365 ayat 4 KUHP dan Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana.
"Ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau 20 tahun," pungkasnya.
Trending Now