Momen Yusril dan Otto Berbincang dengan Delpedro di Ruang Tahanan Polda Metro

9 September 2025 18:27 WIB
Β·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Momen Yusril dan Otto Berbincang dengan Delpedro di Ruang Tahanan Polda Metro
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra membagikan momen saat bertemu Delpedro di Rutan Polda Metro Jaya.
kumparanNEWS
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra bertemu Delpedro Marhaen di ruang tahanan Polda Metro Jaya, Selasa (9/9/2025). Foto: Instagram/@yusrilihzamhd
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra bertemu Delpedro Marhaen di ruang tahanan Polda Metro Jaya, Selasa (9/9/2025). Foto: Instagram/@yusrilihzamhd
Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, dan Wamenko Kumham Imipas, Otto Hasibuan, mengunjungi para tahanan kasus demonstrasi akhir Agustus lalu, di Polda Metro Jaya, Selasa (9/9).
Dalam kesempatan itu, Yusril dan Otto tampak berbincang dengan Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen. Momen tersebut diunggah oleh Yusril di akun Instagram pribadinya, @yusrilihzamhd.
Dari video yang diunggah tersebut, tampak Yusril mengenakan kemeja kotak-kotak hitam-putih lengan panjang. Sementara itu, Otto terlihat mengenakan setelan jas berwarna biru. Keduanya tampak didampingi oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri.
Dalam video berdurasi 38 detik itu, Delpedro yang mengenakan baju tahanan berwarna oranye menyampaikan bahwa dirinya akan tetap mengikuti proses hukum.
"Terima kasih, insyaallah saya siap mengikuti proses hukum, sebagaimananya nanti kita lihat ke depan," kata Delpedro dalam perbincangan itu.
Delpedro pun menegaskan dirinya tidak bersalah sebagaimana yang disangkakan pihak kepolisian.
"Insyaallah kalau dari saya, saya tetap, insyaallah saya tidak bersalah," ucap dia.
Sementara itu, lewat keterangan unggahannya, Yusril mengaku menghormati pendirian Delpedro yang menyatakan tidak bersalah.
"Delpedro sepakat dengan saya bahwa dia harus melakukan perlawanan untuk membela diri, jika merasa tidak bersalah. Kami menghormati pendiriannya itu," tulis Yusril dalam keterangan unggahannya tersebut.
"Sebagai aktivis, tentu dia harus melakukan pembelaan dengan cara-cara yang elegan. Saya berharap para advokat yang mendampingi dirinya dapat melakukan tugasnya secara maksimal," sambung dia.
Yusril pun menegaskan bahwa dirinya dan Otto tidak akan mencampuri proses hukum yang tengah berjalan terhadap Delpedro.
"Saya dan Pak Otto Hasibuan tidak ingin mencampuri proses hukum yang sedang berjalan," papar Yusril.
"Tugas kami hanyalah memantau dan memastikan hukum acara dipatuhi dan hak asasi para tersangka dihormati dan dipenuhi. Segala sesuatu harus berjalan secara adil dan fair," terangnya.
Sebelumnya, dalam kunjungan itu, Yusril memastikan kondisi para tahanan di Polda Metro Jaya telah sesuai dengan standar hukum acara pidana dan hak asasi manusia.
β€œDari dialog dan peninjauan lapangan itu kami dapat memastikan bahwa mereka semua ditahan dalam ruangan tahanan yang memadai, ada toilet, ada kamar mandi, pakaian mereka juga berganti-ganti. Mereka dapat tidur walaupun di lantai dengan karpet dan diberikan makan tiga kali sehari. Semua itu juga merupakan pemenuhan hak asasi tahanan,” kata Yusril di Polda Metro Jaya, Selasa (9/9).
Ia menambahkan, semua tahanan mengaku diperlakukan dengan baik.
β€œKemudian kami juga berdialog dengan hampir semua rekan-rekan dalam sel itu, menanyakan apakah mereka diperlakukan dengan baik, semua menjawab diperlakukan dengan baik. Tidak ada kekerasan dilakukan oleh aparat, mereka mengatakan tidak ada,” tegasnya.
Meski begitu, Yusril menyoroti soal pendampingan hukum. Ia menyampaikan tidak semua tahanan didampingi oleh kuasa hukum.
"Apakah mereka sudah menjalani pemeriksaan? Semua mengatakan sudah menjalani pemeriksaan. Dan ketika ditanya apakah semua sudah didampingi oleh penasihat hukum, tidak semua menjawab bahwa mereka sudah didampingi advokat,” ucap Yusril.
β€œDan saya juga sudah sampaikan kepada Pak Kapolda mereka yang belum didampingi oleh pengacara ini supaya dimintakan dan kalo tidak ada maka tolong disediakan pengacara untuk pendamping mereka sehingga proses uni berjalan secara fair adil dan berimbang,” pungkasnya.
Trending Now