MUI Kecam Keras Pemerintah Israel yang Halangi Bantuan Kemanusiaan Masuk Gaza

3 Januari 2026 7:08 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
MUI Kecam Keras Pemerintah Israel yang Halangi Bantuan Kemanusiaan Masuk Gaza
MUI mengecam keras pemerintah Israel yang menghalangi bantuan kemanusiaan masuk Gaza. MUI menilai tindakan itu melanggar hukum internasional dan memperparah penderitaan warga sipil.
kumparanNEWS
Wakil Ketua Baznas RI Mokhamad Mahdun (kiri) didampingi Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim (kanan) menyampaikan paparan saat penyambutan delegasi Syekh Palestina. Foto: Bayu Pratama S/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Baznas RI Mokhamad Mahdun (kiri) didampingi Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim (kanan) menyampaikan paparan saat penyambutan delegasi Syekh Palestina. Foto: Bayu Pratama S/Antara Foto
MUI mengecam keras pemerintah Israel, yang kembali melarang organisasi kemanusiaan internasional untuk memberi pelayanan medis dan beroperasi di Gaza. Bagi MUI, tindakan Israel ini adalah upaya strategis mereka untuk mengekspos penderitaan rakyat Gaza.
"Tidak hanya mencerminkan pengabaian total terhadap nilai-nilai kemanusiaan, tetapi juga menunjukkan bahwa Israel secara sadar dan terencana menjadikan penderitaan rakyat sipil sebagai instrumen kebijakan politik dan militer," kata Sudarnoto Abdul Hakim, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, lewat keterangannya, Sabtu (3/1).
Menurut MUI, alasan Israel melarang bantuan kemanusiaan atas dasar keamanan tak punya legitimasi moral atau hukum. Justru, alasan ini adalah langkah Israel untuk menutupi kejahatan kemanusiaan yang sistematis.
"Tindakan ini semakin menegaskan bahwa agresi Israel di Gaza telah melampaui batas konflik bersenjata dan mengarah pada kejahatan kemanusiaan serius, dan genosida," kata Sudarnoto.
Lalu, MUI juga menyinggung konvensi Jenewa yang melindungi organisasi kemanusiaan dalam perang. Jika tindakan Israel ini didiamkan, justru memperkuat pandangan dunia bahwa ada standar ganda dalam memandang Israel.
"Pembiaran terhadap tindakan Israel hanya akan memperkuat budaya impunitas dan standar ganda dalam penegakan hukum internasional," kata Sudarnoto.
Untuk itu, Sudarnoto menyampaikan 4 poin sikap MUI terkait kekejaman Israel tersebut:
Trending Now