MUI Kutuk Keras Menteri Israel Pimpin Ibadah Yahudi di Kompleks Masjid Al-Aqsa
6 Agustus 2025 20:37 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
MUI Kutuk Keras Menteri Israel Pimpin Ibadah Yahudi di Kompleks Masjid Al-Aqsa
MUI merespons soal pemukim ilegal Israel yang menyerbu Kompleks Masjid Al-Aqsa. kumparanNEWS

MUI merespons soal pemukim ilegal Israel yang menyerbu Kompleks Masjid Al-Aqsa. Terbaru, Menteri Keamanan Nasional sayap kanan Israel, Itamar Ben Gvir, memimpin doa Yahudi di kompleks Al-Aqsa di Yerusalem timur pada Minggu (3/8).
MUI menegaskan, tindakan itu jelas melanggar hukum internasional. MUI menyebut, lebih dari 3.000 pemukim ilegal Zionis bersama Itamar Ben-Gvir menyerbu Kompleks Masjidil Aqsa.
"Lebih dari 53.000 pemukim Israel dilaporkan telah menyerbu kompleks Al-Aqsa sepanjang tahun 2024. Pada tahun 2025, dalam tiga bulan pertama saja, sekitar 13.000 orang pemukim ilegal telah masuk ke area tersebut. Jumlah tertinggi sejak akses bagi Yahudi mulai dibuka dua dekade lalu," kata Ketua Umum MUI Anwar Iskandar dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (6/8).
MUI menuturkan, tindakan pemukim ilegal Israel merupakan upaya sistematis untuk mengubah status hukum dan keagamaan Kompleks Masjid Al-Aqsa yang secara hukum internasional milik umat Islam.
"UNESCO berkali-kali menegaskan dalam resolusinya bahwa wilayah itu adalah milik Muslim dan bernama "Al-Aqsa Mosque, Masjid Al-Aqsa, dan Al-Haram al Sharif," bukan Temple Mount," ucap Anwar.
Selain itu, MUI mengingatkan jika UNESCO mengecam atas agresi Israel dan pelanggaran terhadap kebebasan ibadah di dalam Kompleks Masjidil Aqsa.
Umat Islam, terutama pria berusia 50 tahun ke bawah sering kali dilarang masuk dan beribadah di Masjidil Aqsa oleh Zionis.
"Di samping itu, umat Kristen juga sering mengalami penghinaan dan pelarangan beribadah, salah satunya ketika pasukan Israel menutup Church of the Holy Sepulchre atau Gereja Makam Kudus selama 11 hari dan melarang umat Kristen untuk berdoa di sana," kata Anwar.
"Sementara, Zionis Israel dengan pongah terus memprovokasi dan melakukan upaya sistematis untuk merusak status hukum dan historis Masjidil Aqsa dan banyak tempat lainnya di Palestina dalam rangka tujuan-tujuan imperialistiknya," tutur dia.
Oleh sebab itu, menyikapi masalah ini, MUI mengeluarkan 6 poin seruan kepada dunia arab dan internasional.
Berikut pernyataan sikap dari MUI:
