Mutasi TNI: Kadispenad, Karo Infohan Kemhan hingga Pangdam /XIV Hasanuddin

14 Oktober 2025 14:10 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Mutasi TNI: Kadispenad, Karo Infohan Kemhan hingga Pangdam /XIV Hasanuddin
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi terhadap 278 perwira tinggi (Pati) TNI.
kumparanNEWS
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto berjalan usai melakukan pemeriksaan pasukan pada upacara Pelepasan Satgas TNI Kontingen Garuda UNIFIL 2025 di Lapangan Prima, Mabes TNI, Jakarta, Rabu (9/4/2025). Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
zoom-in-whitePerbesar
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto berjalan usai melakukan pemeriksaan pasukan pada upacara Pelepasan Satgas TNI Kontingen Garuda UNIFIL 2025 di Lapangan Prima, Mabes TNI, Jakarta, Rabu (9/4/2025). Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi terhadap 278 perwira tinggi (Pati) TNI. Keputusan itu tertuang dalam surat keputusan Nomor Kep/1334/IX/2025.
Dari ratusan nama yang terkena mutasi, salah satu yang kini menjabat jabatan baru adalah Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen Wahyu Yudhayana. Ia kini diamanahkan menjadi Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) di Kemensetneg.
Posisi Wahyu sebagai Kadispenad akan digantikan oleh Kolonel Inf Donny Pramono yang sebelumnya menjabat Paban VI/Inteltek Sintelad.
Lalu, Kepala Biro Info Pertahanan Kementerian Pertahanan, Brigjen Frega Wenas Inkiriwang juga dimutasi menjadi Direktur Jakstrahan Ditjen Strahan Kemhan. Posisi Frega digantikan oleh Kolonel Arm Rico Ricardo Sirait.
Kepala Biro Humas Setjen Kemhan RI Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang saat diwawancara di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Kamis (18/9/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
Jenderal Agus juga menunjuk Mayjen Bangun Nawoko menjadi Pangdam/XIV Hasanuddin Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara. Bangun menggantikan posisi Mayjen Windiyatno yang akan menjabat Wadankodiklatad.
Adapun keputusan Jenderal Agus diteken pada 30 September 2025 lalu. Keputusan ini juga ditandatangani Kepala Setum TNI, Brigjen Adek Chandra Kurniawan.
Trending Now