NasDem Belum Siapkan Pengganti Sahroni-Nafa Urbach, Tunggu Keputusan MKD
25 Oktober 2025 13:18 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
NasDem Belum Siapkan Pengganti Sahroni-Nafa Urbach, Tunggu Keputusan MKD
Partai NasDem belum akan memutuskan pengganti kadernya yang dinonaktifkan di DPR.kumparanNEWS

Partai NasDem belum akan memutuskan pengganti kadernya yang dinonaktifkan di DPR. Dua kader NasDem yang dinonaktifkan adalah Sahroni dan Nafa Urbach.
Keduanya dinonaktifkan usai terjadinya kericuhan akhir Agustus karena dianggap memantik emosi masyarakat.
Wakil Ketua Umum NasDem, Saan Mustopa, mengatakan pihaknya belum akan memberikan nama pengganti. Kata dia, NasDem akan terlebih dahulu menunggu keputusan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
βKita akan ikuti semua mekanisme yang ada di MKD. Jadi kita akan ikuti semua mekanisme yang ada di MKD. Tentu kita juga berharap bahwa saya yakin MKD dalam sidang mengedepankan prinsip-prinsip keadilan dan kepastian,β kata Saan kepada wartawan usai hadiri rangkaian HUT ke-14 NasDem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu (25/10).
Wakil Ketua DPR ini mengatakan, sidang di MKD ada prosesi yang harus diikuti. Menurutnya, NasDem akan terlebih dahulu mengikuti proses dari sidang MKD.
βMKD kan harus dimulai dari memverifikasi, melakukan validasi terhadap berbagai aduan masyarakat. Nah, dari hasil verifikasi dan lain sebagainya dengan cara mengundang para pengadu kan ke MKD, berikutnya ya dengan anggota nonaktif tersebut,β ujarnya.
βKita kan enggak mendahului putusan Mahkamah Kehormatan Dewan kan gitu,β lanjutnya.
Selain Sahroni dan Nafa Urbach, ada beberapa anggota dewan lainnya yang dinonaktifkan oleh partainya yakni Surya Utama atau Uya Kuya dan Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dari PAN, dan Adies Kadir dari Golkar.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pimpinan DPR sudah mengizinkan MKD untuk menggelar sidang meski saat ini DPR masih berada di masa reses. Ia menyebut, persidangan MKD itu dilakukan untuk sidang pendahuluan.
βMasa sidang depan itu kan juga agak pendek. Nah, sehingga kemudian kenapa kita ambil kebijakan di ujung masa reses ini untuk melakukan, eh, proses sidang MKD,β kata Dasco saat dihubungi, Kamis (23/10).
