
Anugerah Dewan Pers 2021 kembali diselenggarakan dalam rangka memberikan apresiasi kepada wartawan, media, perorangan dan lembaga yang turut dalam mewujudkan dan mengembangkan kemerdekaan pers.
Melalui karya jurnalistik unggulan serta kegiatan yang memberikan sumbangsih kepada terwujudnya kemerdekaan pers, panitia Anugerah Dewan Pers 2021 telah menerima berbagai nomine dari konstituen Dewan Pers. Anugerah Dewan Pers juga diberikan kepada tiga besar yang masuk dalam Survei Indeks Kemerdekaan Pers 2021.
Dari berbagai usulan konstituen Dewan Pers, proses penjurian awal telah dimulai pada November 2021 dengan sejumlah tiga sampai lima unggulan di setiap kategori. Para unggulan ini juga telah melalui tahap penjurian awal.
Dalam rencana awal, terdapat 22 kategori wartawan dan media serta satu kategori perorangan dan satu kategori lembaga. Kemudian masuk pula tiga besar hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers 2021.
Publik juga dapat memberikan masukan mengenai para nomine yang terdiri dari kategori media, wartawan, perorangan dan lembaga. Komentar dan pendapat publik terhadap nomine Anugerah Dewan Pers 2021 dibuka sampai 27 November 2021.
Masukan publik dapat disampaikan ke Panitia Anugerah Dewan Pers melalui Nomor WhatsApp: +62 821-3336-0617.
Siapa saja yang masuk nomine Anugerah Dewan Pers 2021? Berikut daftarnya yang diurutkan berdasarkan abjad.
MEDIA TELEVISI:
KATEGORI WARTAWAN / HOST TV NASIONAL
KATEGORI TV NASIONAL
MEDIA SIBER
KATEGORI MEDIA SIBER NASIONAL
KATEGORI MEDIA SIBER WILAYAH BARAT
KATEGORI MEDIA SIBER WILAYAH TENGAH
MEDIA RADIO
KATEGORI WARTAWAN RADIO
KATEGORI MEDIA RADIO NASIONAL
KATEGORI MEDIA RADIO WILAYAH BARAT
MEDIA CETAK
KATEGORI WARTAWAN MEDIA CETAK
KATEGORI MEDIA CETAK NASIONAL
