Oknum Polisi yang Tipu Warga Pekalongan Ditangkap saat Sekolah Perwira
30 Oktober 2025 13:14 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Oknum Polisi yang Tipu Warga Pekalongan Ditangkap saat Sekolah Perwira
Salah satu polisi yang menipu pengusaha asal Kabupaten Pekalongan Jawa Tengah dengan modus penerimaan Taruna Akpol, Bripka Alexander Undi Karisma ternyata ditangkap saat sedang sekolah perwira.kumparanNEWS

Salah satu polisi yang menipu pengusaha asal Kabupaten Pekalongan Jawa Tengah dengan modus penerimaan Taruna Akpol, Bripka Alexander Undi Karisma ditangkap saat sedang sekolah perwira.
Bripka Alex yang bertugas di Polsek Doro Polres Pekalongan itu ditangkap oleh Bid Propam Polda Jateng dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng pada 23 Oktober 2025.
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol. Dwi Subagio membenarkan informasi tersebut.
"Iya benar ditangkap saat sekolah perwira," ujar Subagio, Rabu (30/10).
Kasus penipuan yang merugikan pengusaha tersebut senilai Rp 2,6 miliar itu masih dilakukan penyelidikan.
Kabidhumas Polda Jatsng Kombes Pol Artanto mengatakan, kasus ini ditangani lewat pidana umum dan kode etik polri.
Tak hanya Bripka Alex, satu anggota Polres Pekalongan yang juga terlibat, Aipda Fachrurohim alias Rohim juga sudah diamankan.
Selain dipatsus, mereka juga akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri untuk menentukan statusnya.
Korban kasus ini adalah seorang pengusaha asal Kabupaten Pekalongan bernama Dwi Purwanto. Dia melaporkan empat orang ke Polda Jateng atas kasus penipuan dengan modus penerimaan taruna Akpol.
Korban melaporkan Bripka Alexander Undi Karisma alias Alex, Aipda Fachrurohim dan dua orang sipil berinisial SAP alias Agung dan Joko.
Awalnya Aipda Rohim meminta Dwi untuk menyetorkan uang Rp 3,5 miliar dengan iming-iming anak Dwi diterima sebagai Taruna Akpol. Dwi lalu menyetujui itu, dan menyetorkan uang Rp 2,6 miliar ke 4 orang terduga pelaku.
Namun saat seleksi penerimaan anak Dwi langsung gagal di tahap pertama.
