Ombudsman Dorong Pimpinan BPJPH Beri Sanksi ke Pejabat yang Pukul Istri

11 September 2025 18:49 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ombudsman Dorong Pimpinan BPJPH Beri Sanksi ke Pejabat yang Pukul Istri
Ombudsman RI mendorong agar pimpinan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memberikan sanksi tegas kepada pejabatnya yang memukul istrinya.
kumparanNEWS
Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro. Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro. Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
Ombudsman RI mendorong agar pimpinan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memberikan sanksi tegas kepada pegawai di internal lembaga yang melakukan tindakan menyimpang. Salah satunya kasusnya adalah adanya pemukulan oleh pejabat tinggi BPJPH kepada istrinya di muka umum.
โ€œSetidaknya atasan yang bersangkutan memberikan sanksi administratif sesuai ketentuan,โ€ kata Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro, Kamis (11/2).
Johanes turut menyayangkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, tindak kekerasan tidak bisa dibenarkan baik itu dilakukan oleh seorang pejabat tinggi.
โ€œSangat disayangkan pejabat publik kok melakukan hal itu bahkan di hadapan masyarakat ya di depan publik itu tentu sangat disayangkan,โ€ ujarnya.
โ€œSebagai figur pejabat itu tentunya sebuah fenomena yang tidak pantas lah ya,โ€ tambahnya.
Kantor BPJPH Kemenag di Jakarta. Foto: https://bpjph.halal.go.id/
Menurut dia, tindakan kekerasan itu tidak langsung berhubungan dengan fungsi Ombudsman sebagai lembaga yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. Sehingga, tindakan hukum selanjutnya menjadi ranah korban dengan terduga pelaku.
โ€œDalam konteks layanan publik ya sebenarnya badan atau pejabat BPJPH ini ya tidak secara langsung ya langkah tindakan-tindakan kekerasan itu berkaitan dengan tugas fungsinya,โ€ ucap dia.
Peristiwa pemukulan pejabat BPJPH ini dilakukan oleh seorang pejabat tinggi lembaga tersebut dengan inisial M. Pemukulan dilakukan di kantor BPJPH di Jalan Raya Pondok Gede, Pinang Ranti, Jakarta Timur.
kumparan mendapatkan rekaman video pemukulan itu. Peristiwa itu terjadi pada 17 Agustus 2025 pukul 11.05 WIB.
Dalam rekaman video itu, terlihat diduga M yang memakai kemeja lengan panjang berwarna putih dan memakai udeng di kepala, masuk ke dalam sebuah lobi di kantor BPJPH. Diduga M baru saja mengikuti upacara 17 Agustus.
Di lobi sudah ada seorang perempuan yang merupakan istrinya, yang kemudian menghampiri diduga M.
Seperti terlihat dari video, keduanya terlibat percakapan, tapi tak lama M melayangkan pukulan ke kepala istrinya di depan beberapa orang yang merupakan pegawai BPJPH.
Pemukulan itu cukup mengejutkan orang-orang yang berada di sekitar. Setelah terkena pukulan, tangan sang istri terlihat berupaya menggapai tubuh M. Tapi kemudian sang istri beranjak pergi.
Tapi M terlihat berupaya melakukan pengejaran. Tak diketahui lagi apa yang terjadi setelah itu.
Belum diketahui apa pemicu pemukulan itu, namun dari berbagai sumber, diduga ucapan sang istri yang menyinggung soal urusan pribadi yang memicu M melakukan pemukulan.
Respons Kepala BPJPH
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan sudah memberikan respons kejadian tersebut. Ia menyebut internal lembaganya itu dalam keadaan baik-baik saja.
"Bae-bae aje. Kita jangan ambil isu yang negatif. Kita mendidik semua aman tentram, jangan ngutip yang hoaks-hoaks," kata Haikal di kantornya, Rabu (10/9).
Haikal bahkan mengatakan dugaan pemukulan itu tidak benar. "Nggak benar, kita ini semua kan dalam bimbingan saya, saya membina semua untuk mengedepankan akhlak, kalau seumpama ada-ada, yang kita lurusin," ujar dia.
Trending Now