Optimalkan Layanan Publik, Pemprov DKI Lakukan Pemekaran Kelurahan Kapuk

26 November 2025 18:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Optimalkan Layanan Publik, Pemprov DKI Lakukan Pemekaran Kelurahan Kapuk
Dituangkan dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 850 Tahun 2025, nantinya Kapuk akan dimekarkan menjadi tiga wilayah, yakni Kelurahan Kapuk, Kapuk Selatan, dan Kapuk Timur.
kumparanNEWS
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, saat meresmikan pemekaran Kelurahan Kapuk. Foto: dok. Pemprov DKI Jakarta
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, saat meresmikan pemekaran Kelurahan Kapuk. Foto: dok. Pemprov DKI Jakarta
Memiliki penduduk sebanyak 174 ribu jiwa, Kelurahan Kapuk menjadi salah satu wilayah dengan penduduk paling padat se-Jakarta. Angka ini bahkan lebih banyak dibandingkan jumlah penduduk di 15 kecamatan di ibu kota.
Dengan jumlah sebesar itu, pelayanan warga berpotensi tidak optimal. Misal, antrean administrasi menjadi menumpuk, akses kesehatan menjadi terbatas, atau bantuan sosial menjadi semakin kompleks.
Hal inilah yang mendasari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan pemekaran di Kelurahan Kapuk. Dituangkan dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 850 Tahun 2025, nantinya Kapuk akan dimekarkan menjadi tiga wilayah, yakni Kelurahan Kapuk, Kapuk Selatan, dan Kapuk Timur.
โ€œBegitu saya mendapat laporan jumlah penduduk Kapuk mencapai 174 ribu jiwa, saya menilai sudah waktunya dilakukan pemekaran. Karena itu, saya menandatangani Kepgub Nomor 850 Tahun 2025 untuk membagi wilayah Kapuk menjadi tiga kelurahan,โ€ ujar Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Rincian pemekaran Kelurahan Kapuk. Foto: dok. Pemprov DKI Jakarta
Lebih lanjut, ia menerangkan, warga juga tak perlu khawatir dengan urusan administrasi kependudukan akibat pemekaran ini. Pemprov DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan berbagai instansi lintas sektor untuk memastikan seluruh penyesuaian dokumen berjalan mudah, cepat, dan tanpa biaya.
โ€œMasyarakat tidak perlu cemas soal administrasi. Semua dokumen akan difasilitasi melalui pos pelayanan satu atap, dan seluruh prosesnya gratis,โ€ tegas Pramono.
Senada dengan Pramono, Wali Kota Administrasi Jakarta Barat, Uus Kuswanto, menuturkan, pemekaran ini dirancang untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik. Ia berharap, pelayanan publik bisa lebih dekat, cepat, dan merata lewat pemekaran ini.
โ€œHarapannya, pemerataan pembangunan dan pelayanan administrasi dengan pemecahan kelurahan ini bisa sesuai dengan apa yang diharapkan warga masyarakat di Kelurahan Kapuk,โ€ kata Uus.
Kelurahan Kapuk, lanjut Uus, tentu membutuhkan tambahan fasilitas dasar di wilayah hasil pemekaran, seperti puskesmas, pos pemadam kebakaran, dan penambahan sumber daya manusia untuk kelurahan baru.
Terkait hal ini, Pemprov DKI Jakarta memang akan menyiapkan fasilitas penunjang, termasuk kantor kelurahan baru bagi Kapuk Selatan dan Kapuk Timur. Proses pembangunan dilakukan setelah Kementerian Dalam Negeri menerbitkan kode wilayah resmi.
Trending Now