Ortu Siswa SD Bogor Protes 'Main Nilai' Modus Les, Disdik Nonaktifkan Wali Kelas
16 Desember 2025 14:36 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
Ortu Siswa SD Bogor Protes 'Main Nilai' Modus Les, Disdik Nonaktifkan Wali Kelas
Orang tua murid SD di Bogor protes nilai anaknya jelek karena tidak ikut les yang dibuat wali kelas.kumparanNEWS

Orang tua siswa SDN 01 Pajeleran memprotes perilaku wali kelas yang memainkan nilai sejumlah murid. Wali Kelas dituding hanya memberi nilai bagus kepada murid yang ikut les kepadanya.
Tak cuma itu, orang tua juga resah dengan berbagai pungutan lain, seperti uang kas. Atas laporan itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor langsung memeriksa wali kelas itu dan menonaktifkannya.
"Tenaga pendidiknya sudah kami nonaktifkan untuk mengajar di SDN Pajeleran 01 per hari ini," jelas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Rusliandy di Kantor Disdik Kabupaten Bogor, Selasa (16/12).
Rusliandy mengatakan, wali kelas bernama Sujana itu sudah diperiksa. Saat ini, pendalaman tengah berlangsung. Untuk sementara, Sujana tidak dapat mengajar di sekolah itu.
"Pokoknya kita non-aktifkan untuk mengajar di sana. Guru tersebut kemarin kita panggil, barusan juga kita panggil," ujarnya.
Ia mengingatkan kepada satuan pendidikan lain untuk tidak melakukan pungutan dalam bentuk uang kas maupun iuran les tambahan.
"Kalau di sekolah tidak diperkenankan, kalau les-nya ada lembaga-lembaga khusus, seperi GO, Primagama kan itu orang tua, yang jelas tidak mengkondisikan di satuan pendidikan," tutur dia.
Sejumlah orang tua dan wali murid SDN Pajeleran 01 menggeruduk sekolah untuk meminta kejelasan terkait dugaan diskriminasi nilai.
Awal Perkara
Awalnya perkara itu muncul dari perbedaan nilai murid kelas 4 antara siswa yang mengikuti les atau tidak. Para wali murid mengatakan les tersebut perlu membayar Rp 250 ribu.
Sinta, perwakilan wali murid, mengatakan, pelajar yang mengikuti les kerap kali mendapat perlakuan yang berbeda, seperti mendapat soal dari guru pengampu les sebelum hari ulangan tiba.
"Kalau les, pembocoran soal ulangan karena SDN Pajeleran ini membuat soal ulangan sendiri untuk ulangan-ulangan semester," kata Sinta saat ditemui, pada Senin (15/12/2025).
Sinta menuturkan, les memang tidak diwajibkan. Tapi dia menilai apabila ingin mendapatkan nilai yang aman harus mengikuti les yang diampu oleh guru kelas 4E tersebut.
"Tapi bagi yang orang tuanya sudah pernah, misalnya kakaknya di situ sudah tahu bagaimana tabiat dia. Kalau misalnya mau nilainya aman, ya harus les. (Biaya) Rp 250 ribu per bulan," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SDN Pajeleran 01 Idah Nursidah menjelaskan, kegiatan les atau bimbel tersebut bukan berada di bawah naungan sekolah.
Kata dia, bimbel bagi para pelajar adalah kepunyaan sendiri yakni milik Wali Kelas 4E yang bernama Sujana yang dilakukan di rumah yang bersangkutan.
Namun, Sujana pernah memberikan bimbel tersebut menggunakan fasilitas SDN Pajeleran 01.
"Tidak, tidak ada, itu bimbel sendiri," kata Idah saat ditemui.
Ia mengambil keputusan untuk melarang les di lingkungan sekolah dan membebaskan para murid untuk mengambil les di mana pun.
Terkait nilai, lanjut Idah, akan memberikan pemantauan yang ekstra terhadap para siswanya.
"Sudah dilarang, sekarang dilarang les semua, biarin anak anak les dimana pun, takutnya terjadi hal serupa. Tidak, besok mungkin nilai itu akan saya pantau," pungkasnya.
