Pagatan Usaha Makmur Dorong Ekonomi Hijau Lewat Reforestasi & Perdagangan Karbon
20 September 2025 13:41 WIB
Β·
waktu baca 3 menit
Pagatan Usaha Makmur Dorong Ekonomi Hijau Lewat Reforestasi & Perdagangan Karbon
Pagatan Usaha Makmur (PUM) menegaskan komitmennya untuk mewujudkan ekonomi hijau secara nyata di Indonesia melalui inisiatif reforestasi dan perdagangan karbon.kumparanNEWS

Pagatan Usaha Makmur (PUM) menegaskan komitmennya untuk mewujudkan ekonomi hijau secara nyata di Indonesia melalui inisiatif reforestasi dan perdagangan karbon. Hal ini disampaikan oleh Co-founder and CEO Pagatan Usaha Makmur, Dr. Rio Christiawan, dalam kumparan Green Initiative Conference 2025.
Rio menjelaskan bahwa visi PUM berawal dari keinginan kuat untuk mengimplementasikan konsep ekonomi hijau yang berkelanjutan, bukan hanya sekadar wacana.
"Tadinya ketika memulai Pagatan Usaha Makmur, kami berangkat dari keinginan untuk mewujudkan green economy secara real. Keberlanjutan itu nyata, sustainability itu nyata," ujar Rio di acara kumparan Green Initiative Conference di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (18/9).
Menurut Rio, di era sebelumnya, keberlanjutan seringkali hanya dibahas sebatas hal yang baik dan tidak. Oleh karena itu, PUM mencari cara konkret untuk membangun bangsa melalui ekonomi hijau, dan akhirnya memilih reforestasi sebagai pilar utama.
Dorongan utama PUM untuk terjun ke bisnis berbasis reforestasi dan perdagangan karbon ini tak lepas dari Paris Agreement. Perjanjian internasional tersebut memiliki konsentrasi untuk menurunkan gas rumah kaca dan membuka peluang bagi industri hijau, termasuk perdagangan karbon.
"Itu kan karena awalnya ada Paris Agreement. Paris Agreement itu salah satu konsennya adalah menurunkan gas rumah kaca. Nah, di dalam Paris Agreement ternyata juga terbuka peluang perdagangan karbon," jelas Rio.
Ia juga mengapresiasi dukungan pemerintah Indonesia dalam menangkap peluang ini, yang dianggapnya sebagai kesempatan besar untuk perekonomian. Baik bagi pemasukan negara maupun bagi masyarakat lokal melalui dampak multiplier.
"Jadi, karena di Paris Agreement ini terbuka peluang industri hijau, ya perdagangan karbon, maka kami memilih menerapkan untuk menjadi project developers. Jadi, kami adalah project developers dari usaha reforestasi untuk tujuan perdagangan karbon," tuturnya.
"Ya, tujuan besarnya kami adalah giving back to the society through reforestation," tambahnya.
Menurut Rio Indonesia memiliki potensi yang sangat besar dalam bisnis reforestasi ini.
"Kita punya peluang yang sangat besar di dalam bisnis reforestasi ini. Kenapa? Karena luasan hutan di Indonesia ini terluas ketiga di dunia," pungkasnya.
Dalam operasionalnya, PUM menciptakan pendekatan berbasis alam (nature-based solutions) yang tidak hanya menurunkan emisi karbon secara signifikan, tetapi juga memulihkan biodiversitas, meningkatkan ketahanan kawasan, dan membuka jalur ekonomi baru bagi masyarakat sekitar hutan.
Melalui penerapan pendekatan Climate, Community, and Biodiversity (CCB), kawasan seluas 23.665 lahan gambut dan mangrove hektare ini berhasil bebas dari kebakaran hutan sejak 2021, mendukung target penurunan emisi dan restorasi ekosistem.
βDekarbonisasi tidak bisa hanya menjadi wacana. Harus menjadi bagian dari model bisnis. Kami percaya bahwa hutan adalah instrumen strategis untuk menciptakan nilai ekonomi berbasis karbon, dengan tetap menjaga keadilan ekologis dan sosial,β tutup Rio.
