Pangdam soal Penyerangan Polres Tarakan: TNI Pastikan Proses Hukum Berjalan
25 Februari 2025 22:22 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
Pangdam soal Penyerangan Polres Tarakan: TNI Pastikan Proses Hukum Berjalan
TNI Akan Proses Hukum Prajurit yang Terlibat Penyerangan Polres TarakankumparanNEWS

TNI memastikan akan memproses hukum anggotanya yang terlibat dalam penyerangan Polres Tarakan. Hal tersebut disampaikan Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha saat melakukan peninjauan lokasi kejadian bersama Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudjiwanto.
"TNI akan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan dan Soliditas TNI-Polri tetap terjaga," tegas Rudy, kepada wartawan di lokasi, Selasa (25/2).
Penyerangan itu terjadi pada Senin (24/2) malam. Kapendam VI Mulawarman, Kolonel Kav Kristiyanto, mengatakan penyerangan ini karena kesalahpahaman individu. Selain itu oknum TNI yang diduga terlibat juga telah dilakukan pemeriksaan.
βSejak kejadian, Danyonif 613/RJA sebagai satuan induk telah menggelar apel luar biasa dan melakukan pemeriksaan terhadap personel yang diduga terlibat,β jelas Kristiyanto melalui keterangan yang diterima kumparan, Selasa (25/2).
βSelain itu, Dansat Brimob Polda Kaltara, Danrem 092/MRL, Danbrig 24/BC, serta Dandim 0907/Tarakan telah melaksanakan koordinasi intensif guna menjaga soliditas TNI-Polri di wilayah Kalimantan Utara,β sambungnya.
Akibat penyerangan tersebut fasilitas di Polres Tarakan rusak. lima polisi terluka.
Berikut identitas kelima polisi tersebut:
1. Bripda Muhammad Nur Rizky
Jabatan: Banit Sat Samapata Polres Tarakan
Luka yang dialami: Luka robek pada kepala bagian atas dan luka lebam pada lengan sebelah kiri
2. Bripda I Putu Anugerah
Jabatan: Banit Sat Samapata Polres Tarakan
Luka yang dialami: Luka robek pada kepala bagian belakang
3. Bripda Fauzan Hidayat
Jabatan: Banit Sat Samapata Polres Tarakan
Luka yang dialami: Luka lebam pada kepala dan tangan
4. Bripda Rahmat Kurniawan
Jabatan: Banit Sat Samapata Polres Tarakan
Luka yang dialami: Luka lebam pada pipi sebelah kanan dan kiri serta luka lebam pada kedua belah lengan tangan
5. Bripda Richard Pasambo
Jabatan: Banit Sat Samapata Polres Tarakan
Luka yang dialami: Luka lebam pada kepala bagian kiri
Sedangkan untuk fasilitas yang dirusak yakni:
1. Barang inventaris meja dan kursi depan SPKT
2. 2 Kaca ruang spot Polres Tarakan
3. 2 Kaca ruang Kapolres Tarakan
4. 1 Pintu kaca ruangan ETLE
5. 2 Jendela kaca ruang ETLE
