Pansus Perparkiran DPRD DKI Segel 4 Operator Parkir Ilegal, Pram Ingatkan Ini
2 Oktober 2025 19:26 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Pansus Perparkiran DPRD DKI Segel 4 Operator Parkir Ilegal, Pram Ingatkan Ini
Hingga kini, Pansus Perparkiran DPRD DKI telah menyegel 20 operator parkir liar di Jakarta.kumparanNEWS

Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta bersama Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menyegel lokasi parkir off street yang belum memiliki izin perparkiran.
Penyegelan yang berlangsung pada Rabu (1/10) ini dilakukan di 4 lokasi, yakni Sentra Timur Residence, Kampus BSI Pemuda, Cikini Gold Center, dan Lembaga Bahasa LIA Pengadegan. Keempat lokasi ini sebelumnya telah diberi surat teguran I, II dan III.
Dalam penyegelan tersebut, turut hadir Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter, Wakil Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Ujang, Kepala Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Adji Kusambarto, dan jajaran Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.
DPRD DKI kemudian mengimbau agar Dishub dan Satpol PP DKI menindaklanjuti temuan ini, termasuk pemasangan stiker atau papan informasi yang menyatakan bahwa lokasi tersebut ilegal.
Hal ini dilakukan untuk mencegah warga membayar parkir di tempat yang tak resmi. Hingga kemarin, total sudah 20 operator parkir liar yang disegel Pemda.
Parkir yang Dikelola Pemda Harus Cashless
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, mendukung sepenuhnya kegiatan yang dilakukan Pansus Perparkiran DPRD DKI. Ia juga mendorong agar parkir dibayar cashless, untuk menghindari pungli.
"Karena bagaimana pun memang urusan perparkiran ini harus segera diselesaikan dan saya akan mendorong untuk semua perparkiran yang menjadi di atau dikelola oleh Pemda itu harus cashless. Enggak boleh lagi yang kemudian transaksinya itu secara manual," ujar Pram kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (2/10).
Ia mengatakan, penyegelan yang dilakukan Pansus Perparkiran DKI Jakarta menyiratkan semangat yang sama antara DPRD dan Pemprov DKI untuk membasmi parkir liar.
"Tadi saya juga sudah berkomunikasi dengan teman-teman DPRD. Makanya saya sampaikan ke mereka, Balai Kota memberikan dukungan sepenuhnya untuk itu," ungkap Pram.
