Pembunuh Mandor Proyek di Bali Ditangkap, Motifnya Sakit Hati Dimarahi-Ditampar

31 Oktober 2025 14:46 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pembunuh Mandor Proyek di Bali Ditangkap, Motifnya Sakit Hati Dimarahi-Ditampar
Polisi berhasil mengamankan tiga orang pelaku, yang merupakan anak buah korban.
kumparanNEWS
Polisi menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan mandor proyek di Bali. Foto: Dok. Polres Gianyar
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan mandor proyek di Bali. Foto: Dok. Polres Gianyar
Seorang mandor proyek saluran irigasi bernama I Wayan Sedhana (54 tahun) ditemukan tewas di Subak Tenggaling Banjar Puseh, Desa Pejeng, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, Bali, pada Sabtu (25/10) lalu.
Polisi berhasil mengamankan tiga pelaku, yaitu MA alias Arik (25 tahun), MF alias Fais (20 tahun), dan SF alias Sandy (18 tahun). Mereka adalah anak buah Wayan Sedhana.
"Korban adalah mandor dan tiga pelaku merupakan anak buah mandor tersebut," kata Kapolres Gianyar AKBP Chandra C Kesuma dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (31/10).
Insiden ini bermula saat para pelaku bekerja sebagai buruh proyek pada Senin (20/10). Para pelaku diperlakukan kasar oleh korban selama bekerja. Para pelaku dimarah-marahi dan ditampar berkali-kali.
Pada Jumat (24/10) atau pada hari kelima bekerja, para pelaku yang sakit hati memutuskan membalas dendam dengan cara membunuh korban. Sekitar pukul 13.00 WITA, para pelaku menyerang pelaku.
Para pelaku awalnya memastikan kondisi sawah sepi. Pelaku kemudian memukul kepala korban dari belakang dengan pacul, selanjutnya mereka menggorok leher korban dengan gergaji.
Para pelaku kemudian kabur ke Jawa Timur. Polisi menangkap mereka di sebuah perkebunan gumitir pada Rabu (28/10) lalu memboyong para pelaku ke Polres Gianyar.
"Kami jemput pelaku dan kami interogasi dan ketiga pelaku ini mengakui perbuatannya,' sambung Chandra.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP, dengan ancaman dihukum maksimal 15 tahun penjara.
Trending Now