Pencarian Korban Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon Terhambat Longsor Susulan

2 Juni 2025 11:56 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pencarian Korban Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon Terhambat Longsor Susulan
Pencarian korban longsor di lokasi tambang batu Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukuhpuntang, Kabupaten Cirebon, masih belum dapat dilakukan secara maksimal hingga hari keempat, Senin (2/6).
kumparanNEWS
Petugas saat menggunakan alat Total Station untuk mendeteksi pergerakan tanah di longsoran galian C Gunung Kuda Cirebon, Senin (2/6/2025) Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Petugas saat menggunakan alat Total Station untuk mendeteksi pergerakan tanah di longsoran galian C Gunung Kuda Cirebon, Senin (2/6/2025) Foto: kumparan
Pencarian korban longsor di lokasi tambang batu Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukuhpuntang, Kabupaten Cirebon, Jabar, masih belum dapat dilakukan secara maksimal hingga hari keempat, Senin (2/6).
Kondisi medan yang tidak stabil akibat longsor susulan menjadi kendala utama, mengancam keselamatan tim penyelamat.
Tim gabungan dari berbagai instansi, termasuk TNI, terus memantau pergerakan tanah menggunakan alat survei total station dari perusahaan Indocement.
Pemantauan ini penting untuk memastikan keamanan lereng sebelum evakuasi dilanjutkan.
โ€œKami harus menyusun strategi pencarian yang aman karena medannya masih labil. Alat total station membantu mendeteksi pergerakan tanah, tetapi pemasangan titik tanda di tebing curam menjadi tantangan tersendiri,โ€ jelas Yusron di lokasi longsor Gunung Kuda, Senin (2/6).
Dandim 0620/Kabupaten Cirebon, Letkol Inf M. Yusron saat memberikan keterangan terkait penundaan pencarian karena ada longsor susulan di Gunung Kuda, Senin, (2/6/2025). Foto: kumparan
Ia menambahkan bahwa pagi ini terjadi tiga kali longsor susulan di sektor barat, memperparah kondisi medan. Tim gabungan tetap berkoordinasi untuk memaksimalkan pemantauan dan menentukan waktu terbaik melanjutkan evakuasi.
Hingga saat ini, operasi pencarian masih menunggu kepastian keamanan dari tim teknis. Masyarakat diimbau tetap waspada dan menghindari zona rawan bencana.

19 Korban Tewas

Insiden ini menyebabkan 19 orang tewas. Para korban bukan karyawan dari pengelola tambang Koperasi Pondok Pesantren Al Azhariyah, tapi pekerja lepas yang menambang di sana.
Tersangka longsor galian C dihadirkan saat konpers di Mapolres Cirebon, Jawa Barat, Minggu (1/6/2025). Foto: kumparan
Penyidik Satreskrim Polresta Cirebon telah menetapkan dua tersangka dalam insiden longsor di area tambang Gunung Kuda. Mereka ialah pemilik tambang berinisial AK dan kepala teknik tambang berinisial AR. Keduanya beroperasi di lokasi kejadian.
AK dan AR diduga lalai sehingga mengakibatkan bencana longsor yang menyebabkan belasan orang meninggal dunia.

Tambang Berizin

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat, Bambang Tirto Mulyono, menjelaskan kenapa izin pertambangan di lokasi tersebut tetap diberikan meski pernah terjadi longsor sebelumnya pada 2015 yang menelan korban tujuh jiwa.
"Pemerintah Provinsi Jabar telah melakukan kajian komprehensif lintas sektor sebelum menerbitkan izin pada 2020, dan evaluasi dilakukan setiap tahun," ujar Bambang saat jumpa pers di Mapolresta Cirebon, Minggu (1/6).
Konferensi pers longsor galian C di Mapolres Cirebon, Jawa Barat, Minggu (1/6/2025). Foto: kumparan
Namun, ia mengakui bahwa pada 2023-2024, metode penambangan di lokasi tersebut (Gunung Kuda) diduga tidak memenuhi standar.
"Kami telah memberikan peringatan berkali-kali, bahkan Inspektur Tambang sudah diminta untuk memeriksa dan mendalami metode penambangan di Gunung Kuda," tambahnya.
Namun peringatan itu tidak digubris. Pemilik tetap melanjutkan aktivitas tambang.
Menyikapi tragedi ini, ESDM Jabar akan mengeluarkan Surat Edaran kepada 233 perusahaan pemegang izin usaha pertambangan operasi produksi agar menerapkan penambangan yang sesuai aturan.
Selain itu, 109 perusahaan eksplorasi tambang juga akan diperingatkan untuk tidak melakukan aktivitas penambangan di luar izin.
Trending Now