Penculik Bilqis Pernah Jual 3 Anak Kandungnya Seharga Rp 300 Ribu

16 November 2025 1:30 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Penculik Bilqis Pernah Jual 3 Anak Kandungnya Seharga Rp 300 Ribu
Penculik Bilqis, Sri Yuliana alias Ana (30), ternyata pernah menjual 3 anak kandungnya sendiri masing-masing seharga Rp 100 ribu.
kumparanNEWS
Sri Yuliana atau Ana penculik Bilqis saat diamankan Polrestabes Makassar, Minggu (9/11/2025). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Sri Yuliana atau Ana penculik Bilqis saat diamankan Polrestabes Makassar, Minggu (9/11/2025). Foto: Dok. Istimewa
Polda Sulsel membeberkan fakta baru pada kasus Bilqis (4 tahun), bocah perempuan di Kota Makassar, Sulsel, yang diculik. Pelaku utama, Sri Yuliana alias Ana (30), ternyata pernah menjual 3 anak kandungnya sendiri masing-masing seharga Rp 100 ribu.
β€œHanya menerima uang Rp 300 ribu (dari 3 anak kandung yang dijual),” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, kepada wartawan, Sabtu (15/11).
Ia menjelaskan, tersangka Sri Yuliana telah menikah dengan pria berinisial OD pada tahun 2016 silam. Dalam pernikahannya, ia dikarunia lima orang anak. Masing-masing, inisial RT, RJ, P, FB dan FS.
β€œSuaminya sekarang di Papua,” sambung dia.
Polisi menunjukkan tersangka kasus penculikan Bilqis di Polrestabes Makassar, Senin (10/11/2025). Foto: kumparan
Sri Yuliana dan suaminya OD diduga pisah ranjang. Dari keterangannya, pada tahun 2022-2023, tersangka pernah menyerahkan tiga orang anaknya kepada seseorang yang tak dikenalnya. Ketiga anaknya itu, masing-masing, RT, RJ, dan P.
β€œTersangka serahkan tiga anaknya dengan modus adopsi di Jalan Malengkeri,” sebut dia.
Didik mengatakan, pada saat itu, tersangka Ana menerima upah Rp 300 ribu, atau masing-masing sang anak dihargai Rp100 ribu.
Setelah menjual tiga anaknya itu, tersangka kemudian memutuskan untuk merawat dua anaknya yang lain, yakni FB dan FS. Saat ini FB dan FS berada di Rumah Aman Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar.
Dalam kasus penculikan Bilqis, polisi telah menetapkan empat tersangka. Masing-masing, Sri Yuliana alias SY (30), Meriana alias MA (42), Adit Saputra alias AS (36) dan Nadia Hutri alias NH (29).
Trending Now