Pencuri Berpistol di Rusunawa Daan Mogot Tewas Usai Dihakimi Massa
8 Agustus 2025 19:33 WIB
Β·
waktu baca 1 menit
Pencuri Berpistol di Rusunawa Daan Mogot Tewas Usai Dihakimi Massa
Seorang pria berinisial S (37) tewas usai dihakimi massa lantaran diduga melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) di kawasan Rusunawa Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat.kumparanNEWS

Seorang pria berinisial S (37) tewas usai dihakimi massa lantaran diduga melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) di kawasan Rusunawa Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat. Kejadian itu berlangsung pada Kamis (7/8) malam.
Kasubdid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak menjelaskan, peristiwa bermula ketika warga mencurigai S yang bukan penghuni rusunawa akan mencuri sepeda motor.
Ketua RT setempat, H, menerima laporan warga bahwa pelaku sempat keluar dari area rusun, lalu kembali untuk mengambil motor Honda Beat.
βSaat ditanya identitasnya, pelaku malah melarikan diri sambil menembakkan senjata api ke udara,β ujar Reonald, Jumat (8/8).
Aksi pelarian pelaku sempat diadang oleh sekuriti inisial T. Namun, S kembali menodongkan senjata api dan menembak ke udara sebelum melarikan diri. Saksi lain, LG, melihat pelaku berlari dan meneriakinya maling.
βPelaku sempat menembakkan senjata ke arah saksi LG, namun meleset. Pelaku akhirnya terjatuh dan dihakimi massa sebelum diamankan polisi bersama barang bukti,β jelasnya.
S kemudian dibawa ke RSUD Cengkareng untuk mendapatkan penanganan medis, namun tak lama kemudian dinyatakan meninggal dunia.
Kasus ini kini ditangani Polsek Cengkareng untuk penyelidikan lebih lanjut.
