Pencuri Berpistol di Rusunawa Daan Mogot Tewas Usai Dihakimi Massa

8 Agustus 2025 19:33 WIB
Β·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pencuri Berpistol di Rusunawa Daan Mogot Tewas Usai Dihakimi Massa
Seorang pria berinisial S (37) tewas usai dihakimi massa lantaran diduga melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) di kawasan Rusunawa Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat.
kumparanNEWS
Ilustrasi Mayat. Foto: Ground Picture/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Mayat. Foto: Ground Picture/Shutterstock
Seorang pria berinisial S (37) tewas usai dihakimi massa lantaran diduga melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) di kawasan Rusunawa Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat. Kejadian itu berlangsung pada Kamis (7/8) malam.
Kasubdid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak menjelaskan, peristiwa bermula ketika warga mencurigai S yang bukan penghuni rusunawa akan mencuri sepeda motor.
Ketua RT setempat, H, menerima laporan warga bahwa pelaku sempat keluar dari area rusun, lalu kembali untuk mengambil motor Honda Beat.
β€œSaat ditanya identitasnya, pelaku malah melarikan diri sambil menembakkan senjata api ke udara,” ujar Reonald, Jumat (8/8).
Aksi pelarian pelaku sempat diadang oleh sekuriti inisial T. Namun, S kembali menodongkan senjata api dan menembak ke udara sebelum melarikan diri. Saksi lain, LG, melihat pelaku berlari dan meneriakinya maling.
β€œPelaku sempat menembakkan senjata ke arah saksi LG, namun meleset. Pelaku akhirnya terjatuh dan dihakimi massa sebelum diamankan polisi bersama barang bukti,” jelasnya.
S kemudian dibawa ke RSUD Cengkareng untuk mendapatkan penanganan medis, namun tak lama kemudian dinyatakan meninggal dunia.
Kasus ini kini ditangani Polsek Cengkareng untuk penyelidikan lebih lanjut.
Trending Now