Pencuri Perhiasan Museum Louvre Ditangkap, Ditahan Selama 96 Jam ke Depan
27 Oktober 2025 10:30 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Pencuri Perhiasan Museum Louvre Ditangkap, Ditahan Selama 96 Jam ke Depan
Pelaku pencurian perhiasan Museum Louvre ditangkap dan akan ditahan selama 96 jam ke depan. kumparanNEWS

Otoritas Prancis menangkap dua pelaku pencurian koleksi perhiasan Kerajaan Prancis di Museum Louvre, Minggu (26/10). Sumber kepolisian mengatakan, kedua pelaku itu berusia 30-an tahun dan berasal dari Seine-Saint-Denis, wilayah di luar Paris.
Dikutip dari AFP, Senin (27/10), sumber yang sama mengatakan salah satu dari pelaku ditangkap di Bandara Paris-Charles de Gaulle. Saat itu, pelaku hendak kabur ke Aljazair.
Keduanya ditangkap atas tuduhan pencurian terorganisir dan konspirasi kriminal. Mereka dapat ditahan hingga 96 jam ke depan.
Jaksa Paris, Laure Beccuau, mengkonfirmasi salah satu pelaku hendak meninggalkan Prancis dari Bandara Paris-Charles de Gaulle. Sementara pelaku lainnya ditangkap tidak lama kemudian di wilayah Paris.
Pencurian di Museum Louvre memicu perdebatan tentang lemahnya pengamanan di institusi budaya. Direktur Louvre pun mengakui pencuri memanfaatkan titik buta kamera pengawasan (CCTV) museum.
Meski demikian, Beccuau mengatakan CCTV publik dan swasta dimanfaatkan oleh para detektif untuk melacak pelaku di Paris dan wilayah sekitarnya. Penyelidik juga berhasil menemukan sampel DNA dan sidik jari di TKP dari barang yang ditinggalkan pelaku, seperti sarung tangan, rompi anti-peluru, obor las, dan perkakas listrik.
Ada 8 perhiasan yang diambil pencuri. Namun, mahkota milik Permaisuri Eugenie, istri Napoleon III, tidak berhasil dibawa pencuri karena jatuh dan harus direstorasi.
