Pendamping: Suku Anak Dalam Bisa Saja Ditipu Penculik

12 November 2025 17:09 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pendamping: Suku Anak Dalam Bisa Saja Ditipu Penculik
Pendamping menilai polisi sudah canggih sehingga bisa memburu pelaku sampai ke Suku Anak Dalam.
kumparanNEWS
Polisi mengamankan 3 penculik Bilqis. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Polisi mengamankan 3 penculik Bilqis. Foto: Dok. Istimewa
Seorang bocah berusia 4 tahun asal Makassar, Bilqis, diculik dan ditemukan di Suku Anak Dalam, Jambi. Polisi menduga ada sindikat penculikan anak di Suku Anak Dalam.
Pendamping sekaligus Advokat Masyarakat Suku Anak Dalam, Wahida Baharuddin Upa meyakini tidak ada keterlibatan masyarakat Suku Anak Dalam di dalamnya. Sebaliknya, bisa saja Suku Anak Dalam juga jadi korban penipuan.
β€œBisa saja, saya kira, ini upaya tipu muslihat yang dilakukan oleh para penculiknya, saya kira,” ucap Wahida saat ditemui di Jakarta, Rabu (12/11).
"Mungkin karena dianggap kalau ditaruh di Suku Anak Dalam akses ke sana itu sulit," tambah dia.
Pendamping atau Advokat Masyarakat Suku Anak Dalam, Wahida Baharuddin Upa menjelaskan soal tudingan Suku Anak Dalam menjadi sindikat penculikan Bilqis di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/11/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
Wahida menilai, polisi saat ini makin baik dalam mengejar para pelaku kejahatan. Polisi punya banyak cara bahkan sampai ke Suku Anak Dalam untuk menangkap pelaku.
"Ya mereka penculiknya enggak tahu kalau sebenernya polisi sudah lebih jago. Itu lho buat ngelacak kita berada di mana dengan nomor handphone,” ucap Wahida.
β€œKan mereka komunikasi pakai handphone. Lewat handphone itu pasti tahu lah di mana lokasi mereka. Saya yakin bapak polisi tuh orang jago, orang cerdas,” tambahnya.
Wahida mengungkapkan, Suku Anak Dalam saat ini sudah berbeda. Mereka tak berbeda dengan warga lainnya.
β€œSuku anak dalam, jangan dibayangin yang aneh-aneh. Mereka mungkin tidak seperti kita yang mungkin sudah lebih awal mengenal peradaban. Kenal komputer, tahu listrik, tahu kereta api, tahu motor gitu ya. Tapi mereka itu orang-orang baik,” ucap Wahida.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan empat orang tersangka, yakni Sri Yuliana alias SY (30), Meriana alias MA (42), Adit Saputra alias AS (36) dan Nadia Hutri alias NH (29).
Awalnya, Bilqis diculik lalu dijual Sri Yuliana ke Nadia dengan harga Rp 3 juta. Lalu, Nadia menjual Bilqis ke Adit dan Meriana yang mengaku sebagai pasutri tanpa anak senilai Rp 30 juta. Adit dan Meriana pun kembali menjual Bilqis seharga Rp 80 juta ke warga Suku Anak Dalam.
Trending Now