Pengakuan Preman Penganiaya Pedagang di Duren Sawit saat Diinterogasi Polisi
1 Januari 2026 18:56 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
Pengakuan Preman Penganiaya Pedagang di Duren Sawit saat Diinterogasi Polisi
Kapolres Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menginterogasi dua preman pelaku penganiayaan dan pungutan liar terhadap seorang pedagang di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT).kumparanNEWS

Kapolres Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menginterogasi dua preman pelaku penganiayaan dan pungutan liar terhadap seorang pedagang di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), Duren Sawit, Jakarta Timur. Kedua pelaku berinisial SA dan SR.
Alfian mengawali pertanyaan terkait tarif pungli yang dilakukan kedua pelaku terhadap para pedagang di kawasan BKT tersebut.
βKamu mintai berapa pertama kali untuk berdagang di BKT itu?β tanya Alfian dalam video yang diterima kumparan, Kamis (1/1).
βRp 250 ribu,β jawab pelaku.
Alfian kemudian mempertanyakan izin para pelaku dalam melakukan pungli.
βKamu tidak ada izin pemberitahuan dari RT maupun wakil RT, betul?β tanya Alfian.
βIya, Pak,β jawab pelaku sambil tertunduk.
Alfian kemudian memperingatkan pelaku bahwa tindakan penganiayaan terhadap korban hingga terluka dilakukan dengan kekerasan.
Pelaku pun hanya tertunduk mendengar teguran Kombes Alfian.
βTindakan kamu melakukan penganiayaan kepada korban sampai hidungnya berdarah, dengan memukul menggunakan dahi atau jidat kepala kamu ke kepala korban itu keras atau tidak? Jawab,β ujar Alfian.
Selain itu, polisi juga menyita senjata tajam dari tangan pelaku. Saat ditanyai terkait senjata tajam tersebut, pelaku hanya terdiam.
βIni saya mau tanya, pisau buat apa ini? Kamu ada perlawanan, ada musuh? Saya tanya dengan tegas dan jujur. Kamu ini sudah jelas premanisme,β tegas Alfian.
Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Polres Jakarta Timur.
