Penjaga Pantai China Tembakkan Meriam Air ke Kapal Filipina di LCS

16 September 2025 15:06 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Penjaga Pantai China Tembakkan Meriam Air ke Kapal Filipina di LCS
Pasukan Penjaga Pantai China menembak kapal Filipina dengan meriam air. Peristiwa itu terjadi di perairan sengketa Scarborough, Laut China Selatan, Selasa (16/9).
kumparanNEWS
Kapal China Coast Guard (CCG-5042) di Laut Natuna Utara, Jumat (25/10) Foto: Dok. Bakamla
zoom-in-whitePerbesar
Kapal China Coast Guard (CCG-5042) di Laut Natuna Utara, Jumat (25/10) Foto: Dok. Bakamla
Pasukan Penjaga Pantai China menembak kapal Filipina dengan meriam air. Peristiwa itu terjadi di perairan sengketa Scarborough, Laut China Selatan (LCS), Selasa (16/9).
China menuding kapal Filipina menerobos wilayahnya dengan ilegal. Aksi itu, kata China, membuat satu kapalnya rusak.
Konfrontasi itu terjadi sepekan setelah China berencana menjadikan perairan sengketa itu menjadi cagar alam nasional. Langkah tersebut menurut berbagai pakar akan memicu reaksi negatif Filipina.
β€œKejadian hari Selasa ini melibatkan 10 kapal Filipina,” ucap jubir Pasukan Penjaga Pantai China, Gan Yu, seperti dikutip dari AFP.
Gan Yu menuduh puluhan kapal Filipina datang dari berbagai arah ke perairan di Laut China Selatan yang sedang disengketakan oleh China dan Filipina.
β€œKapal (Filipina) tersebut mengabaikan peringatan keras dari China dan sengaja menabrak kapal penjaga pantai China,” ujar Gang Yu.
β€œPenjaga pantai China secara sah menerapkan langkah-langkah pengendalian terhadap kapal-kapal Filipina,” papar Gang Yu.
Filipina bereaksi atas insiden di Laut China Selatan. Kantor juru bicara Dewan Maritim Filipina menegaskan pernyataan China seluruhnya tidak benar.
β€œIni adalah kasus disinformasi dan propaganda China,” kata Dewan Maritim Filipina.
Laut China Selatan adalah titik panas hubungan China dan negara di Asia Tenggara. Selain Filipina, di perairan itu China terlibat sengketa dengan Vietnam hingga Brunei.
China mengeklaim hampir seluruh wilayah di Laut China Selatan. Pada 2016 Pengadilan Arbitrase Permanen di Den Haag memutuskan klaim China tak didukung hukum internasional. Keputusan tersebut ditolak keras China.
Trending Now