Penjelasan KPU soal Ada Parpol Tak Unggah CV Caleg

7 November 2023 21:37 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Penjelasan KPU soal Ada Parpol Tak Unggah CV Caleg
Penjelasan KPU soal Ada Parpol Tak Unggah CV Caleg
kumparanNEWS
Ilustrasi KPU. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPU. Foto: Shutterstock
Masyarakat kini bisa melihat daftar calon tetap (DCT) anggota legislatif. Selain itu mereka juga bisa mengetahui profil calon tersebut melalui situs yang disediakan KPU.
Masyarakat dapat melihat curriculum vitae (CV) caleg untuk Pileg 2024 di laman https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Dct_dpr.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan publikasi profil caleg bisa diakses hingga masa tenang sebelum hari pemungutan suara. Namun, terkait publikasi profil caleg, Hasyim mengatakan harus mendapat izin dari caleg yang bersangkutan.
β€œTerbuka terus lah. Tergantung nanti kita mendapatkan konfirmasi dari partai politik yang mendaftarkan calon tersebut,” kata Hasyim kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (7/11).
Kendati begitu, berdasarkan pantauan di situs tersebut, tidak semua caleg membuka data CV mereka di situs KPU. Termasuk caleg-caleg dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
β€œIntinya kan formulir surat tentang kesediaan untuk mempublikasikan CV atau daftar riwayat hidup kan sudah diisi partai politik ketika di bagian awal mendaftarkan calonnya,” ujar dia.
β€œNamun demikian kan dalam perkembangannya kita menginformasikan kembali tentang ketersediaan calon tersebut melalui partai politik untuk dipublikasikan atau tidak daftar riwayat hidup atau CV-nya,” pungkasnya.
Sebelumnya, caleg DPR RI dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menutup CV masing-masing sejak DCT diumumkan ke publik. Namun per hari ini, CV caleg PSI sudah dapat diakses masyarakat.
Trending Now