Pimpinan DPR Bicara Putusan MKD Potong Lokasi Reses Jadi 22 Titik

5 November 2025 18:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pimpinan DPR Bicara Putusan MKD Potong Lokasi Reses Jadi 22 Titik
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal bicara terkait dana reses.
kumparanNEWS
Wakil Ketua Umum PKB sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Umum PKB sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal bicara terkait dana reses. Pernyataan ini terkait Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR yang memotong titik reses anggota DPR dari 26 menjadi 22 titik.
Menurutnya, selama 2025, total ada 26 titik reses DPR. Namun berapa anggaran yang disiapkan untuk ini, Cucun tidak merincinya.
“Kalau saya updatenya kan 26 titik itu ya, terakhir, 26 titik. Kan kita bikin laporan juga biasanya ke fraksi 26 titik. Periode ini, tahun ini,” kata Cucun di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/11).
Cucun menjelaskan, satu titik reses biasanya dihadiri ratusan warga di daerah pemilihan (dapil) masing-masing anggota dewan. Pengurangan titik, kata dia, bisa jadi dilakukan untuk efisiensi kegiatan.
“Titik itu misalkan kita ngumpul berapa orang nih. Kalau biasa, satu titiknya 100 orang, kalau 500 orang ya bukan 1 titik. Bisa aja untuk efisien dalam waktu kita ngumpul 300 orang,” ujar Cucun.
Politikus PKB ini menambahkan, urusan teknis terkait jumlah titik dan anggaran ditentukan oleh Sekretariat Jenderal DPR.
“Berarti kan biaya yang dikeluarkan itu, kita juga nggak paham ya, hitung-hitungkan di Sekjen, sebagai Kesekjenan yang memahami tentang mengatur hitung-hitungan indeks itu,” tambahnya.
Cucun menilai, pengurangan titik otomatis akan berdampak pada berkurangnya dana reses. Namun, ia belum mengetahui detail nominalnya.
“Kalau dikurangi ya konsekuensinya pasti berkurang dong (anggaran). Belum (nominal), nanti, kan saya baru denger juga tadi dari MKD. Kalau MKD minta keterangan juga dari siapa, saya belum tanya-tanya,” ujarnya.
Suasana sidang putusan kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR nonaktif di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

Penggunaan Dana Reses

Ia menjelaskan, dana reses biasanya digunakan untuk transportasi, konsumsi, dan sewa tempat saat menjumpai konstituen.
“Biasanya kalau saya misalkan reses nih ketemu 300 orang, ya biaya reses itu untuk transportnya, untuk makannya, snacknya, biaya gedungnya, sama kalau ada bingkisan misalkan sembako atau apa dari sana anggarannya,” kata Cucun.
“Ya tinggal menyesuaikan aja,” tambahnya.
Dana reses anggota DPR dalam sekali kegiatan bisa mencapai sekitar Rp 702 juta. MKD DPR meminta Kesetjenan DPR RI memotong anggaran reses anggota menjadi 22 titik karena dinilai tidak efektif.
“MKD memutuskan dan mengadili sebagai berikut: meminta kepada Kesetjenan untuk memotong anggaran reses DPR jadi 22 (titik),” kata Wakil Ketua MKD Adang Daradjatun.
“Meminta Kesetjenan untuk segera melaksanakan amar putusan ini,” lanjut Adang.
Trending Now