Pimpinan DPR Klarifikasi soal Gaji-Tunjangan Bensin-Beras Naik: Salah Kasih Data

20 Agustus 2025 15:31 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Pimpinan DPR Klarifikasi soal Gaji-Tunjangan Bensin-Beras Naik: Salah Kasih Data
Wakil Ketua DPR Adies Kadir menyampaikan klarifikasi terkait pertanyaannya soal gaji dan sejumlah tunjangan anggota DPR yang mengalami kenaikan.
kumparanNEWS
Wakil Ketua DPR Adies Kadir didampingi Wakil Ketua Saan Mustopadan Cucun Ahmad Syamsurijal memimpin Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua DPR Adies Kadir didampingi Wakil Ketua Saan Mustopadan Cucun Ahmad Syamsurijal memimpin Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
Wakil Ketua DPR Adies Kadir menyampaikan klarifikasi terkait pertanyaannya soal gaji dan sejumlah tunjangan anggota DPR yang mengalami kenaikan.
Adies sempat menyebut, tunjangan bensin anggota DPR 2024-2029, naik jadi Rp 7 juta per bulan. Selain itu, uang 'beras' naik jadi Rp 12 juta per bulan.
Adies mengatakan, dirinya salah memberikan data kepada awak media. Setelah dirinya memeriksa ke Kesekjenan DPR, tidak ada kenaikan tunjangan.
"Saya ingin klarifikasi terkait dengan kemarin ada beberapa hal yang saya salah memberikan data, setelah saya cek di Kesekjenan, ternyata, tidak ada kenaikan, baik itu gaji maupun tunjangan seperti saya sampaikan," kata Adies kepada wartawan di Gedung DPR, Rabu (20/8).
"Tunjangan beras itu tidak ada kenaikan sejak tahun 2010, itu sebesar Rp 200 ribu kurang lebih per bulan. Jadi itu saja yang ingin saya klarifikasi," tambah dia.
Politikus Golkar ini menyebut, gaji anggota DPR pun tidak ada kenaikan. Masih tetap sekitar Rp 4 juta per bulan. Menurutnya, anggota DPR kini hanya mendapat tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta per bulan karena sudah tidak mendapat fasilitas rumah dinas.
"Jadi saya sampaikan tidak ada kenaikan gaji, yang ada memang hanya tunjangan perumahan yang sudah dianggarkan sejak tahun lalu, itu karena rumah dialihfungsikan oleh Sekretariat Negara, jadi anggota yang baru tidak mendapat lagi rumah dinas, dan diberikan tunjangan perumahan," ucap Adies.
Suasana kompleks perumahan anggota DPR RI di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (07/10/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Tunjangan Bensin Rp 3 Juta per Bulan

Tunjangan bensin yang ia sebut mencapai Rp 7 juta per bulan, hanya Rp 3 juta. Ia berharap tidak ada polemik lagi terkait masalah ini.
"Tunjangan bensin tidak naik. Rp 3 juta. Jadi itu klarifikasi saya, semoga ini tidak mendulang polemik di masyarakat," kata Adies.
Trending Now