Pimpinan DPR: RUU KUHAP Disahkan di Rapat Paripurna Besok
17 November 2025 20:07 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
Pimpinan DPR: RUU KUHAP Disahkan di Rapat Paripurna Besok
RUU KUHAP akan disahkan menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna DPR RI kumparanNEWS

Komisi III DPR bersama pemerintah telah merampungkan Revisi Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP). RUU KUHAP akan disahkan menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna DPR RI pada Selasa (18/11) besok.
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengatakan agenda rapat paripurna DPR RI telah dirapatkan oleh pimpinan DPR dalam rapat pimpinan hari ini.
βTadi kan sudah rapim, besok dijadwalkan," ucapnya di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (17/11).
Menurut Cucun, RKUHAP sudah siap untuk disahkan karena sudah disahkan pada tingkat I di Komisi III DPR RI.
βKan sudah tingkat I, sudah ada jadwal," ucap Cucun.
Gugat ke MK Jika Ada yang terima
Ia pun mengatakan, gelombang protes terhadap RKUHAP tak akan mengganggu jalannya pengesahan. Menurutnya, bila masih ada yang masih menilai RKUHAP kurang baik, maka bisa mengajukan Judicial Review (JR) ke Mahkamah Konstitusi.
βYa kan kalau pembahasan sudah tingkat satu, mekanisme itu tidak bisa terganggu dengan ini. Nanti mekanismenya kan ada, kalau memang nggak setuju dengan isinya bisa melalui Judicial Review," jelas Cucun.
Soal RKUHAP akan dibawa ke paripurna juga disinggung oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.
Katanya, agenda Komisi III besok akan padat karena selain pengesahan RKUHAP, juga akan ada rapat pembentukan Panja Reformasi Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan.
βKarena besok penuh pak, ada rapat Panja Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan. Paripurna juga,β ucapnya dalam agenda Fit and Proper Test Calon Anggota Komisi Yudisial (KY) di Kompleks Parlemen.
RKUHAP telah dibahas oleh Panja Komisi III dan pemerintah. Pembahasan pertama dilakukan pada Juli lalu di mana mereka membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) RKUHAP yang disusun pemerintah.
Usai dari situ, Komisi III terus menyaring masukan dari publik. Hingga pekan lalu, Kamis (13/11), Komisi III menyepakati naskah RKUHAP untuk dibawa ke rapat paripurna.
