Pimpinan Komisi VIII Wanti-wanti Kemenhaj soal Mina Jadid: Presiden Bisa Marah

27 Oktober 2025 16:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pimpinan Komisi VIII Wanti-wanti Kemenhaj soal Mina Jadid: Presiden Bisa Marah
Komisi VIII DPR meminta agar Kementerian Haji dan Umrah benar-benar mempersiapkan haji 2026 dengan matang.
kumparanNEWS
Rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (27/10/2025). Foto: Youtube/ TV Parlemen
zoom-in-whitePerbesar
Rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (27/10/2025). Foto: Youtube/ TV Parlemen
Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), membahas penyelenggaraan haji tahun 2026 pada Senin (27/10).
Wakil Ketua Komisi VIII Abdul Wachid menyoroti persoalan klasik soal penempatan jemaah haji di Mina. Ia meminta Kemenhaj memastikan seluruh jemaah mendapatkan tempat yang layak di sana.
“Apakah 203 ribu jemaah reguler sudah pasti dapat tempat di Mina blok 3 blok 4, apakah ini sudah pasti?” ujar Wachid di hadapan Menhaj Mochammad Irfan Yusuf.
Wachid mengingatkan, jika masih ada jemaah yang harus ditempatkan di Mina Jadid—area yang berjarak cukup jauh dari lokasi utama Mina—itu akan menjadi kemunduran dalam pelayanan haji.
“Kalau tidak dapat, solusinya apa? Kalau saya dengar bapak akan ditawari, dipaksa untuk Mina Jadid, langkah mundur ini,” katanya.
Ia menyinggung soal potensi sindiran dari kementerian lain jika masalah itu kembali terjadi.
“Nanti ditertawain sama kementerian sebelah. Kan itu, iya enggak? Jangan sampai ditertawain kementerian sebelah,” ucapnya.
Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan panitia kerja (panja) haji di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2025). Foto: Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden
Wachid mengingatkan agar Kemenhaj berhati-hati karena Presiden Prabowo Subianto bisa saja marah jika jemaah tak mendapatkan tempat di Mina.
“Pak Prabowo akan lebih marah lagi Presiden, ‘gunanya apa kalian saya bentuk Menteri Haji?’” ucap Wachid.
Politikus Gerindra itu menambahkan, persoalan penempatan jemaah di Mina sebelumnya bisa diatasi saat masih di bawah Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama. Ia menilai hal itu seharusnya menjadi pelajaran bagi Kemenhaj.
“Yang dulu dilaksanakan Dirjen Haji aja bisa, Kementerian Haji nggak bisa. Ini sorotan nih,” tandasnya.
Rombongan DPR meninjau tenda jemaah di Mina. Foto: Fkusuma/MCH2022

Sekilas Soal Mina Jadid

Mina Jadid adalah area tenda jemaah haji yang berjarak sekitar 3 kilometer dari kawasan utama Mina, Arab Saudi.
Lokasinya di luar batas wilayah Mina dan Jamarat yang biasa digunakan untuk melempar jumrah. Biasanya ditempati jemaah karena keterbatasan kapasitas tenda di Mina utama. Kondisinya lebih padat dan jauh dari fasilitas utama seperti toilet dan dapur umum.
Banyak jemaah mengeluh karena harus berjalan kaki cukup jauh saat pelaksanaan ritual di jamarat. Karena itu, penempatan di Mina Jadid sering dipersoalkan DPR dan jemaah sebagai simbol belum maksimalnya pelayanan haji Indonesia.
Trending Now