Polda Jabar Dalami Dugaan Kelalaian pada Insiden Longsor di Tambang Cirebon

31 Mei 2025 12:40 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Polda Jabar Dalami Dugaan Kelalaian pada Insiden Longsor di Tambang Cirebon
Polda Jabar menyatakan telah memulai proses penyelidikan sehari setelah kejadian.
kumparanNEWS
Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan saat meninjau lokasi longsor galian C Gunung Kuda di Kabupaten Cirebon, Sabtu (31/5/2025). Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan saat meninjau lokasi longsor galian C Gunung Kuda di Kabupaten Cirebon, Sabtu (31/5/2025). Foto: kumparan
Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mendalami dugaan kelalaian dalam insiden tambang galian C di Gunung Kuda, Cirebon, yang menewaskan belasan orang.
Penyidikan ini dilakukan sebagai tindak lanjut pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh Gubernur Jabar, terhadap tiga perusahaan pengelola tambang di lokasi tersebut.
Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan, menyatakan bahwa proses penyelidikan telah dimulai sehari setelah kejadian.
Sejumlah saksi telah diperiksa untuk mengungkap penyebab kecelakaan. Diduga, longsor terjadi akibat metode penambangan tidak sesuai prosedur.
โ€œSejak kemarin, beberapa saksi telah dimintai keterangan untuk mengetahui akar masalahnya. Kami mendapat informasi adanya kesalahan dalam metode penambangan,โ€ ujar Rudi Setiawan di lokasi longsor galian C Gunung Kuda Cirebon. Sabtu (31/5).
Ia menegaskan, jika terbukti ada kelalaian dalam penerapan standar operasional keselamatan, proses hukum akan dilanjutkan sesuai undang-undang yang berlaku.
Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan saat meninjau lokasi longsor galian C Gunung Kuda di Kabupaten Cirebon, Sabtu (31/5/2025). Foto: kumparan
Rudi menjelaskan, ada beberapa pasal yang bisa menjerat kelalaian penerapan standar ini. Seperti aturan pertambangan, keselamatan kerja, lingkungan hidup serta Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan kematian.
โ€œKami akan mengambil tindakan tegas,โ€ tegasnya.
Polda Jabar mengapresiasi langkah cepat Pemprov Jabar yang telah mengevaluasi aspek perizinan dan memberikan sanksi administratif kepada tiga perusahaan tambang.
Rudi memastikan, penegakan hukum akan berjalan seiring dengan evaluasi administratif untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
Pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait akan terus dilakukan guna mengumpulkan bukti dan memastikan pertanggungjawaban hukum.
โ€œKami berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendalami seluruh aspek pelanggaran,โ€ pungkasnya.
Trending Now