Polda Jateng Bantah Polisi 'Calo Akpol' Pakai Uang Penipuan Buat Sekolah Perwira

5 November 2025 15:03 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Polda Jateng Bantah Polisi 'Calo Akpol' Pakai Uang Penipuan Buat Sekolah Perwira
Polda Jawa Tengah membantah Bripka Alexander Undi Karisma tersangka penipuan modus calo Taruna Akpol menggunakan uang hasil kejahatannya untuk biaya sekolah perwira.
kumparanNEWS
Polisi menujukkan foto dua anggota Polres Pekalongan yang diduga melakukan penipuan modus calon Taruna Akpol saat rilis di Polda Jateng, Rabu (5/11/2025). Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menujukkan foto dua anggota Polres Pekalongan yang diduga melakukan penipuan modus calon Taruna Akpol saat rilis di Polda Jateng, Rabu (5/11/2025). Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
Polda Jawa Tengah (Jateng) membantah Bripka Alexander Undi Karisma tersangka penipuan modus calo Taruna Akpol menggunakan uang hasil kejahatannya untuk biaya sekolah perwira.
Bripka Alex yang bertugas di Polsek Doro Polres Pekalongan itu ditangkap oleh Bid Propam Polda Jateng dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng pada 23 Oktober 2025 saat sedang menjalani pendidikan sekolah Perwira Polisi di Setukpa Polri, Sukabumi, Jawa Barat.
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol. Dwi Subagio membantah uang yang diterima Alex dari kasus ini digunakan untuk biaya sekolah perwira.
"Tidak, tidak untuk sekolah (Perwira), digunakan untuk kepentingan pribadi lain," ujar Subagio di Polda Jateng, Rabu (5/10).
Subagio menyebut, Bripka Alex, Aipda Rohim dan satu tersangka lain Stephanus Agung Prabowo masing-masing hanya menerima Rp 200 juta dari uang yang sudah disetorkan korban sebanyak Rp 2,6 miliar.
Uang paling banyak diterima oleh tersangka yang bernama Joko Witanto.
"JW ini juga koordinator lapangan, yang terima dan nikmati sekitar Rpc2 miliar. JW modus gunakan identitas palsu dan foto-foto bersama pejabat untuk pengaruhi para korban agar percaya TNI Polri BIN. Jadi uang terbanyak memang ke JW," jelas dia.
Polisi menujukkan foto tersangka modus calon Taruna Akpol Stephanus Agung Prabowo dan Joko Witanto saat rilis di Polda Jateng, Rabu (5/11/2025). Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
Bripka Alex dan Aipda Rohim diketahui mengenal Joko dan Agung di Semarang sekitar empat bulan lalu. Kedua oknum polisi ini ternyata memang diminta untuk mencari korban.
"Mereka kenal saat ada kegiatan di Semarang sekitar 4-5 bulan lalu. Acara pribadi. Dua polisi mencari korban," sebut Subagio.
Dalam kasus ini polisi berhasil menyita sisa uang sebesar Rp 600 juta. Namun ia tak menyebut itu disita dari siapa. Sementara sisanya sudah habis digunakan.
"Rp 2 miliar itu sudah digunakan oleh tersangka JW untuk bisnisnya," kata Subagio.
Bripka Alex dan Aipda Rohim juga sudah menjalani sidang etik. Keduanya disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Korban dalam kasus ini adalah seorang pengusaha asal Kabupaten Pekalongan bernama Dwi Purwanto. Dwi melaporkan empat orang ke Polda Jateng atas kasus penipuan dengan modus penerimaan taruna Akpol.
Korban melaporkan Bripka Alexander Undi Karisma alias Alex, Aipda Fachrurohim dan dua orang sipil berinisial SAP alias Agung dan Joko.
Awalnya Aipda Rohim mengiming iming Dwi untuk menyetorkan uang Rp 3,5 miliar agar anaknya diterima sebagai Taruna Akpol. Dwi lalu menyetujui itu, dan menyetorkan uang Rp 2,6 miliar ke 4 orang terduga pelaku.
Namun saat seleksi penerimaan anak Dwi langsung gagal di tahap pertama.
Trending Now