Polda Metro Tangkap 202 Travel Ilegal yang Bawa Pemudik Lewat Jalur Tikus
11 Mei 2020 9:49 WIB

Polda Metro Tangkap 202 Travel Ilegal yang Bawa Pemudik Lewat Jalur Tikus
Sejak Jumat (8/5) hingga Minggu (10/5), Polda Metro Jaya sudah mengamankan 202 kendaraan travel ilegal.#kumparanNEWSkumparanNEWS

Dirlantas Polda Metro Jaya terus menggelar Operasi Ketupat untuk mencegah para pemudik kembali ke kampung halaman. Tercatat sejak Jumat (8/5) hingga Minggu (10/5), diamankan 202 kendaraan travel ilegal.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, sebanyak 202 kendaraan travel ilegal yang diamankan berpelat hitam. Kendaraan tersebut mulai dari mini bus hingga kendaraan pribadi.
βDari hasil operasi mulai tanggal 8 Mei kita amankan kendaraan pelat hitam semua. Mereka coba cari keuntungan yang seharusnya janganlah membuat seperti ini. Ada 202 travel gelap yang berhasil kita amankan dalam kurun waktu 3 hari,β kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/5).
Yusri menuturkan, travel ilegal tersebut menawarkan biaya perjalanan di atas harga normal mulai Rp 500 ribu hingga Rp 700 ribu. Mereka mencoba lolos lewat jalur tikus yang sudah di-mapping kepolisian.
βMenarik mereka mengambil keuntungan pembayaran sampai Rp 500 ribu, ada Rp 700 ribu Itu sampai Brebes,β ujar Yusri.
Untuk itu, Polda Metro Jaya mengimbau agar masyarakat tidak mudik untuk menjaga agar tidak meluasnya wabah virus corona.
βIni upaya tidak mudik membantu kita saudara yang ada di kampung jangan sampai membawa keluar dari Jakarta wabah penyakit,β ucapnya.
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona. Yuk! bantu donasi atasi dampak corona
